Lagi Oknum ASN Pemkab Lampung Utara Terlibat Narkoba

Lampung Utara (SL)-Tim Sat Narkoba Polres Lampung Utara menangkap dua pria yang kedapatan sedang pesta narkoba. Satu diantaranya oknum Aparat Sipil Negara (ASN), Mereka KN (40) alias Man, warga Lebungcurup, Kelurahan Rejosari, Kotabumi, dan AS (43) alias Putra warga Tulangbawang, Kotabumi Selatan. Mereka ditangkap Selasa 7 Juni 2022 lalu.

Man dan Putra, ditangkap hasil pengembangan, dan sedang asik pesta sabu sabu, di rumah Man. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti enam paket sisa sabu-sabu dan alat isap sabu (bong) serta dua buah korek api.
Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Utara, AKP Made Indra, membenarkan penangkapan tersebut Man dan Putra di Kelurahan Rejosari, Kotabumi, Lampung Utara. “Penangkapan keduanya, berdasarkan informasi masyarakat. Ketika itu, masyarakat memberikan informasi ada dua orang, sedang pesta sabu disalah satu rumah di Kelurahan Rejosari,” kata AKP Made Indra, Jumat 10 Juni 2022.

Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Setelah itu, benar adanya keduanya sedang pesta sabu di rumahnya pelaku KM. “Saat ditangkap, didapati barang bukti berupa satu alat hisap sabu jenis bong dan enam plastik klip bening bekas pakai. Lalu ada juga satu Jarum, dua centong sabu dari sedotan plastik, dua korek api gas, dan satu wadah plastik,” ujar Made Indra.

Penangkapan oknum ASN dan rekannya itu masih serangkaian hasil pengembangan pemeriksaan pelaku, yang tertangkap sebelumnya. Kedua tersangka berikut barang bukti, diamankan di Mako Satres Narkoba Polres Lampung Utara Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengakui perbuatannya usai mengonsumsi sabu-sabu bersama-sama.

“dari pengakuan sementara mereka mengaku hanya memakai sabu-sabu dan tidak mengedarkan barang terlarang tersebut. Saat ini para tersangka berikut barang bukti telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat. (red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *