Kabupaten Tanggamus Membagikan 787 SK PPPK Formasi Tahun 2021

Tanggamus (SL) – Dinas pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Tanggamus membagikan 787 petikan surat keputusan Bupati Tanggamus tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021 di lingkungan pemerintah kabupaten Tanggamus. (Selasa, 14 Juni 2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-undang No 5 tahun 2014, PP No 11 tahun 2017 yang diubah PP No 17 tahun 2020, PP No 49 tahun 2018, Perpres No 38 tahun 2020, Perpres No 98 tahun 2020, Permenpan dan reformasi birokrasi No 28 tahun 2021, Peraturan BKN No 1 tahun 2019 yang di ubah dengan Peraturan BKN No 18 tahun 2020 dan surat edaran kepala BKN No 7 tahun 2019.

Pengadaan PPPK di lingkungan pemerintah kabupaten Tanggamus formasi tahun 2021 dilandasi dengan surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 766 tahun 2021. Surat tersebut diantaranya menetapkan bahwa alokasi formasi PPPK jabatan fungsional untuk guru di Pemkab Tanggamus berjumlah 1201 formasi.

Menurut keterangan Yadi Mulyadi, ST, MM Kadis pendidikan melalui kasi bidang ketenagaan Kabupaten Tanggamus mengatakan ke awak media di ruang kerjanya.
“Dari formasi yang ada sebanyak 1201 itu yang lulus seleksi dari formasi tersebut itu adalah 787 formasi dibagi dalam dua tahap,” kata Haru Abimanyu.

“Tahap 1 yang lulus 428 dan tahap ke- 2 lulus 359. Formasi ini formasi 2021 yang kita ajukan Per Desember 2020 di mana itu untuk mengisi kekosongan, awalnya kami mengajukan hampir 2000 formasi dan terakomodir 1201 formasi,” tambahnya.

Dikatakan dari 787 formasi terdiri dari beberapa jabatan guru
1. Ahli pertama guru agama Islam sebanyak 52 orang
2. Ahli pertama guru bahasa Indonesia sebanyak 12 orang.
3. Ahli pertama guru bahasa Inggris sebanyak 22 orang.
4. Ahli pertama guru bimbingan konseling sebanyak 28 orang
5. Ahli pertama guru IPA sebanyak 5 orang
6. Ahli pertama guru IPS sebanyak 5 orang
7. Ahli pertama guru kelas sebanyak 587 orang
8. Ahli pertama guru matematika sebanyak 13 orang.
9. Ahli pertama guru Penjasorkes sebanyak 47 orang.
10. Ahli pertama guru PPKn sebanyak 10
11. Ahli pertama guru seni budaya sebanyak 4 orang.
12. Ahli pertama guru TIK sebanyak 2 orang.
Proses pengangkatan PPPK dilakukan kepada pelamar yang dinyatakan lulus seleksi dan telah diberikan Nomor Induk PPPK dari Badan Kepegawaian Negara,” tutupnya.

Sementara Kabid ketenangaan Helpin Rianda mengucapkan selamat pada para penerima SK PPPK.
“Saya ucapkan selamat untuk semua penerimaan SK dan saya harap gunakan sebaik-baiknya serta dalam mengemban tugas kedepannya lebih baik dan berprestasi,” ujarnya.

Mujiono salah satu penerima SK PPPK yang telah mengabdi selama 16 tahun merasa bersyukur.
” Alhamdulillah pengabdian saya selam ini sudah terbayarkan dengan adanya SK PPPK ini terimakasih ya Allah dan tidak lupa saya ucapkan terimakasih pada Bupati bunda Dewi yang telah mempercayakan amanah ini dan pak Yadi serta semuanya yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu, semoga amanah ini bisa saya jalankan sebaik mungkin,” katanya saat di temui setelah menerima SK PPPK.

Pembagian SK PPPK tersebut di laksanakan di dua tempat berbeda halaman kantor dinas BKPSDM dan halaman kantor dinas pendidikan kabupaten Tanggamus.(Wisnu)

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *