Tulang Bawang (SL)-Mayat wanita yang gegerkan warga, ditemukan nelayan Teladas membusuk mengapung di aliran Sungai Tulang Bawang, Rawajitu, Tulang Bawang, Selasa 14 Juni 2022 sore lalu, adalah Listani (22), Kampung Gedung Baru, Kecamatan Gedungmeneng, Tulang Bawang. Dia tewas dibunuh suaminya sendiri Selamet Santoso (35), saat bertengkar hebat di ladang. Pelaku menusuk korban hingga tewas lalu membuang jasadnya ke sungai.
Kasus itu terungkap, setelah jasad korban ditemukan membusuk dengan masih menggenakan pakaian lengan panjang warna pink, bra biru, dan bawahan rok hitam. Terdapat dua luka senjata tajam diperut. Setelah divisum, petugas mencurigai kematian korban akibta kekerasan.
Jasad Listani sempat dievakuasi ke Puskesmas Gedung Karya Jitu untuk dilakukan visum et repertum (VER). Berdasarkan hasil visum, terdapat dua luka tusuk senjata tajam di bagian perut dan dada. Identitas mayat terungkap setelah ayah kandung korban bernama Kasim (43), warga Tiyuh Setia Bumi, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, melihat kondisi mayat.
Kasim menyadari bahwa jasad itu adalah anak perempuannya melihat bekas luka bakar akibat terkena knalpot sepeda motor pada kaki sebelah kanan, bentuk wajah, dan pakaian yang dikenakan korban. Polisi kemudian mencari Selamet Santoso, tak lain adalah suami korban.
Dan pada Rabu 15 Juni 2022 sore sekira pukul 16.00 WIB, Selamet Santoso berhasil ditangkap, di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulang Bawang, saat akan melarikan diri. Kepada polisi, Selamet mengakui membunuh istrinya karena kesal korban kerap menghina ibunya (Mertua perempuan korban,red). “Berdasarkan hasil pemeriksaa, pelaku ini mengaku sakit hati karena korban sering menghina ibunya,” kata Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zein, Kamis 16 Juni 2022.
Kasat menjelaskan, pelaku ditangkap Tim gabungan Tekab 308 Polsek Rawajitu Selatan, Satuan Polairud, Polres Tulang Bawang, dan Polda Lampung. “Setelah dievakuasi, mayat anonim ini langsung dibawa ke Puskesmas Gedung Karyajitu, untuk dilakukan visum et repertum (VER). Hasilnya, mayat tersebut merupakan korban tindak pidana pembunuhan,” kata Wido Dwi Arifiya Zaen.
Kondisi korban sudah mengampabng, terdapat luka tusuk senjata tajam di bagian perut dan dada. Identitas mayat dari ayah kandung korban bernama Muhammad Kasim, yang melihat langsung kondisi mayat di Puskesmas. “Kasim mengenali, kalau itu adalah anak kandungnya. Hal itu bisa dikenali dari bekas luka bakar, akibat terkena knalpot sepeda motor pada kaki kanan, bentuk wajah, dan pakaian yang dikenakan korban,” ujar Wido. (Red)
Tinggalkan Balasan