Palembang (SL)-Wartawan yang juga Bendahara PWI Musirawas, Andi sahaludin (39) ditikam orang tak dikenal lalu motornya dibawa kabur, didekat rumahnya sendiri, di Perumahan Buana Lestari, Kelurahan Taba Lestari Rt.05, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Kamis 16 Juni 2022 sekira jam 19.30 wib.
Selain luka senjata tajam dibagian wajah, korban juga kehilangan satu unit motor jenis Vega BG-5601-HP tahun 2011, senilai Rp6 juta rupiah. Pelak berhasil ditangkap hanya 1×24 jam. Pelaku mengakui perbuatnnya dan uang hasil kejahatan digunakan untuk membayar utang, membeli sabu, dan bermain judi slot.
Peristiwa itu terjadi saat itu korban pulang dari yasinan yang tidak jauh dari rumah korban dengan menggunakan sepeda motor vega. Saat mendekati rumahnya, korban melihat lampu jalan mati. Korban lalu berhenti memarkirkan sepeda motor dipinggir jalan. Korban memeriksa tiang lampu dan akan menghidupkan lampu jalan dengan menaikkan NCB di tiang PLN itu.
Tiba -tiba, korban ditusuk dengan benda tajam dari belakang dan mengenai wajahnya dan korban terjatuh. Saat korban berdiri melihat sepeda motor sudah tidak ada. Dengan menahan luka diwajah, korban pulang kerumah. Istri korban kemudian memberitahu tetangga, dan membawa korban ke rumah sakit AR Bunda Lubuklinggau.
Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau, dipimpin Kasat Reskrim AKP M.Romi kemudian mendatangi lokasi kejadian, dan kemudian melihat keadaan korban di rumah sakit.
Tim Opsnal Macan Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau, kemudian bergerak. Hitungan 1-24 pelaku begal Bendahara PWI Musi Rawas, Andi Salahuddin ditangkap pada Jumat 17 Juni 2022 sekitar jam 16.00 WIB. Pelaku bernama Azmil Umur (29) ditangkap di kediamannya, Jalan Baru Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur Satu.
Kepada Polisi, pelaku mengakui perbuatnnya. Modus pelaku adalah mematikan lampu jalan, dan mengincar target korban siapa saja yang melintas mengendarai kendaraan roda dua. Uang hasil kejahatan digunakan untuk membayar utang, membeli sabu, dan bermain judi slot.
Saat kejadian, korban melintas dan akan menghidupkan lampu jalan. Kemudian pelaku langsung menyerang wajah korban, Korban tersungkur dengan luka dalam goresan di pipi kanan. Pelaku kemudian melarikan kendaraan korban dan menyembunyikannya di sebuah kebun warga.
“Sekitar jam 04.00 subuh, Jumat 17 Juni 2022 aku membawa motor itu ke Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas dan dijual seharga Rp1,3 juta. Aku pake bayar utang Rp800 ribu sisanya untuk main slot dan beli sabu Rp100 ribu di Tanah Priok,” ucap pelaku. (Red)
Tinggalkan Balasan