Miliar Proyek Pengadaan Dinas Pendidikan Lampung Tengah Tahun 2021 Diduga Fikfif

Lampung Tengah (SL)-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah diduga melakukan melaksanakan proyek pengadaan fiktif hingga miliaran rupiah, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021. Proyek fiktif tersebut terjadi pada Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar (SD), Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan.

Hal itu diungkapkan Non-Governmental Organization (NGO) atau Lembaga SWadaya Masyarakat (LSM) Jaring Pengaman Korupsi (JPK) Koordinator Daerah (Korda) Lampung Tengah (Lamteng). “Kita sudah lakukan investigasi di beberapa kegiatan pengadaan barang dan jasa Disdikbud Lampung tengah,” kata Ketua NGO JPK Korda Lamteng, Uncu Wenda, Rabu, 22 Juni 2022.

“Terutama pada kegiatan pengadaan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar (SD), Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama, Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan,” tambahnya.

Karena itu, JPK Korda Lamteng akan menyerahkan bukti pengadaan fiktif Disdikbud Lamteng ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Pasalnya, pengadaan barang dan jasa serta pengadaan rehabilitasi sekolah yang dimuat dalam Program Utama/Kegiatan/Sub Kegiatan di Disdikbud Lamteng tahun 2021, disinyalir menjadi bancaan sejumlah oknum dinas.

Menurut Uncu Wenda, pihaknya menemukan adanya dugaan proyek fiktif dalam Program Utama hingga Sub Kegiatan di Disdikbud Lamteng tahun 2021 telah dikondisikan pejabat tinggi di Disdikbud Lamteng. “Dalam program ini banyak item pengadaan fiktif atau ‘proyek siluman’. NGO JPK Korda Lamteng bekerja sesuai dengan data. Dari hasil yang kita telusuri, beberapa item kami dapati adanya dugaan fiktif dalam pengadaan barang dan jasa di Disdikbud Lamteng,” jelasnya.

Uncu menambahkan, pihaknya sudah mencoba melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait adanya temuan dari hasil investigasi tersebut. “Kita sudah berusaha melakukan konfirmasi ke pihak dinas terkait. Namun, kepala dinas selalu tidak berada di tempat. Bahkan, pada Selasa kemarin, 21 Juni 2022, pihaknya juga sudah berusaha menayakan persoalan ini ke Sekertaris Disdikbud Lamteng, Yos Defera,” katanya.

Namun, Sekertaris mengaku tidak tahu persoalan adanya dugaan pengadaan fiktif dan ‘proyek siluman’ senilai miliaran rupiah tersebut. “Ini harus kita tanya ke-PPK-nya,” ucap Sekertaris Disdikbud Lamteng, usai melihat data kegiatan pengadaan di Disdikbud Lamteng hasil temuan NGO JPK. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *