Kompolnas Apresiasi Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno Copot Kasat Lantas Way Kanan

Way Kanan (SL)-Akibat perbuatan yang dianggap memalukan istitusi kepolisian, Kasat Lantas Way Kanan AKP Zainal Abidin dicopot dari jabatanya. AKP Zainal Abidin, langsung dicopot oleh Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno, pasca penggereberkan Zainal Abidin kedapatan berduaan dengan istri perwira polisi yang juga berpangkat AKP, pekan lalu.

Baca: Oknum Kasat Lantas Digerebek Dalam Kamar Bersama Istri Kabag Logs

Baca: Ulah Kasat Lantasnya, AKBP Teddy Rachesna Minta Maaf Kepada Masyarakat Way Kanan

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pencopotan AKP Zainal Abidin sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan tertuang dalam surat telegeram nomor TR430/VI/2022/26 Juni 2022, yang ditandatangani langsung Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno.

Sebagai gantinya, Kapolda Lampung menunjuk AKP Elvis Yani sebagai Kasat Lantas Polres Way Kanan. Sementara AKP Zainal Abidin, dimutasi ke Polda Lampung tanpa jabatan. “Telah memutasi ke Polda Lampung dengan tindak mendapatkan jabatan atau nonjob,” kata Pandra, Senin 27 Juni 2022.

Pandra menjelaskan, AKP Zainal Abidin dimutasi ke Polda Lampung dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Lampung. Selain memudahkan proses pemeriksaan, mutasi itu sekaligu menjadi punishment atas perbuatan memalukan AKP Zainal Abidin. “Untuk mempertanggungajwabkan pelanggaran kode etik profesi Polri,” tegas Pandra.

Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai, perbuatan AKP Zainal Abidin sangat memalukan dan mencoreng citra Polri. “Bila benar AKP ZA melakukan perselingkuhan dengan istri rekannya sesama perwira polisi, tindakan tersebut sangat memalukan dan mencoreng nama baik institusi,” kata Poengky, Senin 27 Juni 2022.

Maka, sanksi pemecatan AKP Zainal Abidin dari Polri disebut Poengky merupakan tindakan tepat. Poengky meminta agar menunggu hasil pemeriksaan Propam terhadap Kasat Lantas Polres Way Kanan AKP Zainal Abidin. “Sudah tepat yang bersangkutan dicopot dari jabatannya dan diperiksa Propam. Tunggu hasil pemeriksaan Propam,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *