Way Kanan (SL)-Uang Rp769, 4 juta milik Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Way Kanan raib.
Bendahara Dinas P3AP2KB Evi Susanti mengaku uang itu dirampok modus pecah kaca saat berada di Rumah Makan Puding, Kelurahan Taman Asri, Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan Kamis 30 Juni 2022, sekira pukjl 11.30.
Kepada Polisi, Evi Susanti mengatakan dia mengambil uang belanja rutin milik dinas di Bank Lampung Baradatu. Usai dari Bank Evi dan rekan rekannya berhenti makan, dan uang di dalam mobil. Sesaat masuk rumab makan, uang di rampok dengan modua pecah kaca.
“Iya bendahara kami dirampok pecah kaca. Bendahara mengambil uang rutin dinas di Bank Lampung. Uang yang raib Rp 700 juta lebih. bendahara kami sudah lapor Poliei di Polsek Baradatu,” kata Kepala Dinas P3AP2KB Way Kanan Indra Kusuma.
Menurut Indra Kusuma, bendaharanya sedang berada di rumah makan dan uang ditaruh di dalam mobil. Saat mereka makan mobil tersebut dirampok dengan memecahkan kaca mobil tersebut,” kafa Indra.
Kini Tim Gabungan Resmob Polda Lampung bersama Polres Way Kanan masib menyelidiki kasus perampokan uan Dinas P3AP2KB) Kabupaten Way Kanan itu.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, melalui Kasatreskrim AKP Andre Try Putra mengatakan, kejadian perampokan terjadi pada Kamis 30 Juni 2022, sekitar pukul 11.30.
“Kronologinya, bendahara Dinas P3AP2KB yakni Evi Susanti mengambil uang rutin di Bank Lampung, Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Usai dari bank, Evi mampir ke rumah makan,” kata Andre Tri Putra Jumat 1 Juli 2022
Kasat menjelaskan tempat kejadian perkara di Rumah Makan Puding, Kelurahan Taman Asri, Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.
“Uang yang raib dibawa perampok senilai Rp769.496.050, diduga pelaku dua orang dengan mengendarai sepeda motor. Saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Tim Resmob Polda Lampung juga ikut turun dalam perkara kasus ini,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan