Mabuk dan Ribut Diacara Hajatan Ketua Ormas Kecamatan Tewas Dikroyok Satu Pelaku Menyerahkan Diri

Bandar Lampung (SL)-Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Laskar Merah Putih MAC Sukabumi Bandar Lampung, Hapitul Rohman (40) alias Pitul, warga Desa Kali Asin, Tanjung Bintang, Lampung Selatan tewas dikeroyok sejumlah orang di Jalan Ir Sutami, Way Laga, Sukabumi, Bandar Lampung, Minggu 3 Juli 2022 sore.

Korban menjadi bulan bulanan senjata tajam, dan luka berat di bagian leher itu diduga akibat perselisihan di lokasi hajatan. Selain Pitul, dua orang lainnya cidera luka-luka senjata tajam. “Awalnya ribut di acara hajatan. Mabuk di acara orgen, kemudian ribut. Lalu Pitul pergi. Tak lama datang lebih dari 10 mencari, da pitul ditemukan lalu di kroyok,” kata warga sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito membenarkan kejadian tersebut. Saat ini kasusnya digangani Polresta Bandar Lampung. “Iya benar, kejadiannya kemarin. Saat ini ditangani Satreskrim Polresta Bandar Lampung,” kata Warsito, Senin 4 Juli 2022.

Ketua Laskar Merah Putih Bandar Lampung, Mulyadi membenarkan, anggotanya tewas dikeroyok sejumlah orang. Namun Mulyadi tidak tahu pasti kronologis kejadiannya. “Iya benar, awalnya dapat kabar anggota OKK kami ada keributan. Untuk kronologisnya belum seberapa paham, dari keterangan anggota kami yang selamat, itu pelaku ada belasan orang kurang lebihnya,” kata Mulyadi dirumah duka.

Menurut Mulyadi, saat kejadian, ada empat anggota Laskar Merah Putih lainnya yang juga menjadi korban pengeroyokan, termasuk Pitul. “Untuk anggota kami ada empat orang jadi korban, satu meninggal dunia, dan lainnya masih dirawat. Kami harap aparat kepolisian bisa menindak tegas pelaku,” kata Mulyadi.

Mulyadi juga mengimbau mengimbau ke anggotanya, agar menyerahkan kasusnya kepada aparat kepolisian. “Kita juga sudah ke Polresta Bandar Lampung, dan meminta agar bekerja maksimal menangkap pelaku. Kita serahkan kepada proses hukum,” katanya.

Satu Pelaku Menyerahkan Diri

Salah satu pembunuh Ketua Laskar Merah Putih Sukabumi, Hapitu Rahman (40), ternyata telah menyerahkan diri ke polisi, Minggu 3 Juli 2022 malam. Tersangka berinisial A (30) kini di tahan di Polresta Bandar Lampung , “Saat ini kami sedang menyelidiki motif utamanya,” kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, Senin 4 Juli 2022.

Menurut Dennis pihaknya sudah mengamankan barang bukti (BB) berupa parang yang diduga digunakan untuk menganiaya korban. “Pelaku A ini sempat memukul punggung korban sebanyak dua kali. Dugaan sementara, tersangka berselisih paham di sebuah acara dengan korban sehingga terjadi perkelahian. Lalu, berbuntut penggeroyokan,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *