Bandar Lampung (SL)-Sahrizal selaku paman Sandi Aroko (Calon Siswa Polri Tahun 2022-Red) menuturkan jika catatan laporan kepolisian ponakannya tercatat nomor surat laporan di Polda Lampung tanpa ada pelapor dan disarankan untuk menanyakan langsung hal itu ke Polres Way Kanan, Senin 4 Juli 2022.
Baca Juga : Diduga Masuk Catatan Laporan Polisi Casis Polri 2022 Polres Way Kanan Gugur Keluarga Cek ke Polda Lampung
Hal itu didasarkan dari hasil pemeriksaan Kompol Trisno Sigit Kaur Litpers Bid Propam Polda Lampung terhadap Surat Laporan Polisi nomor LPB276/III/2018 tertanggal 29 Maret 2018 atas nama terlapor Sandi Aroko.
“Kami merasa heran aja kenapa ada laporan Polisi tetapi tidak ada pelapornya, karena berdasarkan arahan dari Pak Kompol Trisno Sigit, kami diarahkan untuk menanyakan langsung ke Polres Way Kanan lengkapnya Laporan Polisi tersebut, karena di Polda Lampung hanya mendapatkan nomor suratnya saja,”ujar.
Menurut Sahrizal, pihaknya akan secepatnya ke Polres Way Kanan terutama di bagian Reskrim Polres setempat guna mempertanyakan dan mengetahui kejelasan nama pelapor yang tertera nama ponakannya (Sandi Aroko-Red) di Surat Laporan Polisi tersebut.
“Permasalahan ini harus jelas sejelasnya karena anak keponakan kami ini sudah rugi waktu tenaga dan materi mempersiapkan diri menghadapi seleksi Penerimaan Casis Polri tahun 2022, karenanya kami ingin persoalan ini tuntas,”ucap Sahrizal.
Sahrizal juga mengatakan jika masalah itu belum tuntas kejelasan laporan tersebut, maka pihaknya akan membawa permasalahan itu akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi yaitu Mabes Polri. (Romy/Red)
Tinggalkan Balasan