Ketua Prima Lampung Kecam Pemecatan Petugas Kebersihan Yang Protes Tuntut Haknya

Bandar Lampung (SL)-Ketua Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Lampung, Badri, mengecam keputusan yang diambil Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atas pemecatan sejumlah petugas kebersihan, pasca unjukrasa menuntuk hak upahnya.

Baca: Puluhan Petugas Kebersihan Kota Bandar Lampung Yang Sempat Protes Tuntut Haknya Kini di PHK, DLH ‘Buang Badan’

Badri memastikan bahwa Pemkot Bandar Lampung saat ini adalah pemerintahan yang antikritik dan sewenang wenang. Serta menganggap para petugas kebersihan yang berani bersuara menuntut hak- hak nya sebagai ‘duri dalam daging’ sehingga harus disingkirkan.

Badri juga menyayangkan sikap DLH Bandar Lampung yang tidak transparan dan tidak berani menemui para petugas kebersihan yang dipecat. “Malah Roby Kabag Umum DLH menyarankan para petugas kebersihan untuk menanyakan hal itu ke ke UPT masing-masing,” kata Badri.

Atas kejadian ini, Badri yang mendampingi P2KBL (Persatuan Pekerja Kebersihan Kota Bandar Lampung), menolak tegas adanya pemberhentian hubungan kerja (PHK) para petugas kebersihan oleh Pemkot Bandar Lampung melalui DLH, tanpa ada penjelasan yang jelas.

“Mereka kemarin (Kamis, red) mendatangi DLH tapi tidak ada satupun yang bisa memberikan penjelasan dan malah disuruh ke UPT masing- masing, PLT Kadis tidak ada di tempat, kabid kabid nya juga lepas tangan, ini kan aneh,” katanya.

Badi menduga pemecatan para petugas kebersihan adalah buntut dari protes mereka yang menuntut hak upah atas kerja mereka, “Dugaan saya ini berkaitan dengan aksi yang dilakukan para pekerja, loh ini kan yang dituntut adalah hak para pekerja bukan lain lain, kok ya malah dipecatin, Pemkot Bandar Lampung saat ini zolim,” beber Badri.

Menurut Badri, yang harus dievaluasi bukan pekerja kebersihan tapi DLH nya. Disini, pemberi kerja mengevaluasi pekerjanya tanpa diajak musyawarah dan mufakat. Dan ini adalah bentuk kesewenang-wenangan dan kezoliman. “Untuk itu, kami menolak adanya PHK kepada para petugas kebersihan yang kami nilai sebagai bentuk kesewenang wenangan Pemkot Bandar Lampung melalui DLH,” katanya.

Diketahui, berdasarkan data yang ada di P2KBL bahwa ada 10 orang petugas kebersihan yang di PHK, yaitu sopir 1 orang, satgas 4 orang dan tukang sapu 5 orang. Mereka berasal dari UPT Langkapura, UPT Telukbetung Utara, dan UPT Tanjungkarang Pusat. (jun/red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *