Tanggamus (SL) – Muslihan seorang perjaka yatim piatu warga dusun wayhalom, Pekon Pariyaman, kecamatan Gunung Alip, Tanggamus, terpaksa harus rela menjual rumahnya untuk biaya pengobatan penyakit yang di deritanya.
Saat di temui di rumahnya, Muslihan, mengatakan sudah tiga kali menjalani operasi radang usus dan saat ini yang keempat kalinya.
“Penyakit saya radang usus dan harus operasi, untuk operasi pertamanya di lakukan di rumah sakit umum Pringsewu, tapi tidak membuahkan hasil yang sempurna bahkan dalam satu bulan sudah tiga kali operasi, bukanya membaik malah membuat keadaan semakin parah, dan akhirnya pindah ke rumah sakit DKT ” katanya. (Senin 18 Juli 2022).
Saat di rujuk di rumah sakit BPJS miliknya dinyatakan sudah tidak berlaku lagi. Untuk biaya perobatannya Muslihan harus rela menukar rumah tempat tinggalnya dengan rumah yang lain dengan penambahan Rp 30.000.000, itupun belum cukup, bahkan saat ini Maslihan masih memiliki hutang senilai Rp 17.000.000.
“Pengobatan saya belum selesai dan harus di operasi lagi, saya sudah meminta bantuan ke pekon untuk menghidupkan kembali BPJS saya, namun hingga saat ini belum juga ada tanggapan.”imbuhnya.
Warga masyarakat Pekon setempat sangat prihatin melihat keadaan Muslihan saat ini dan berharap kepada pemerintahan daerah kabupaten Tanggamus dapat memberikan perhatian dan bantuannya demi meringankan beban yang ditanggung Maslihan.
“Kami warga Pekon Pariyaman sangat mengharapkan perhatian pemerintah khususnya ibu Dewi Handayani agar dapat memberikan bantuan kepada Muslihan, agar dapat meringankan biaya pengobatan dan jangan sampai rumah yang dimilikinya ini terjual kembali.” Ujar Suharto
Hal serupa disampaikan Medi kerabat Muslihan, dirinya sangat mengharapkan bantuan pemerintah daerah dan adanya para dermawan yang dapat membantu saudaranya.
“Saya sebagai kerabatnya meminta tolong beribu pertolongan, kepada pemerintah daerah dan para dermawan agar dapat membantu pengobatan saudara kami, karena saat ini kami sudah benar-benar tidak ada biaya lagi,”tuturnya.(Wisnu/rls)
Tinggalkan Balasan