UIN Raden Intan Lampung Dirikan Lembaga Pemeriksa Halal

Bandar Lampung (SL)-Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), pendirian itu berdasarkan SK Rektor Nomor 853 Tahun 2022 tentang Pengelola Lembaga Pemeriksa Halal, Kamis 21 Juli 2022.

Pasca pendirian rqpat perdana langsung diadakan di Gedung Rapat Rektorat Lama lt. 3 dengan dihadiri oleh Ketua LP2M UIN Raden Intan Lampung, Dr. H. A. Khumaedi Ja’far, Ketua LPH Miswanto, beserta seluruh jajaran LPH UIN Raden Intan Lampung.

Dalam Sambutannya Ketua LP2M UIN RIL menyampaikan, “Bahwa keberadaan LPH ini akan menjadi tolak ukur keberhasilan UIN RIL dalam mengaudit produk barang dan jasa agar dapat memperoleh Sertifikasi Halal dari BPJPH.”kata Khuamedi.

“LPH UIN Raden Intan Lampung saat ini sedang dalam proses akreditasi ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI,”sambungnya.

Selaku Pembina LPH UIN Raden Intan Lampung, Khumaedi berharap kedepan pendirian LPH ini dapat membantu pemerintah dalam hal percepatan sertifikasi halal pada produk barang dan Jasa.

Menurutnya LPH UIN Raden Intan Lampung berada di bawah tanggung jawab Wakil Rektor 1, Prof. Dr. H. Alamsyah, M.Ag. dan LP2M UIN Raden Intan Lampung setara dengan Pusat Kajian Moderasi Beragama (PKMB) UIN Raden Intan Lampung.

Sesuai dengan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) adalah salah satu dari tiga lembaga yaitu BPJPH dan MUI yang terlibat aktif dalam proses sertifikasi halal.

Ketua LPH UIN Raden Intan Lampung, Miswanto, menyampaikan bahwa program prioritas untuk saat ini adalah menyiapkan Borang Akreditasi sehingga LPH UIN RIL bisa segera terbentuk dan beroperasi, dan dapat memulai audit produk barang dan jasa yang sesuai dengan kompetensi yang dimiliki oleh LPH UIN RIL.

Program ini merupakan salah satu program pengabdian yang diberikan UIN Raden Intan Lampung untuk mewujudkan salah satu tujuan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). (Wagiman/Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *