Program Respon Cepat PPKS Kemensos RI Dipertanyakan?

Tanggamus (SL)-Warga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Tanggamus mengeluh dan mempertanyakan kelanjutan program respon kasus yang sudah di laksanakan Kemensos RI di kabupaten Tanggamus. Program tersebut terkesan asal-asalan dan hanya memberikan harapan palsu belaka, bahkan terkesan hanya cari panggung saja. Bantuan PPKS yang di berikan tidak di tidak lanjuti sampai selesai.

Seperti yang dialami pasang lansia, Sarbani (66) dan Partinem (62), warga Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus. Merupakan salah satu warga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Awalnya mereka mengaku bahagia dengan kehadiran Halimeh perwakilan Kementerian Sosial RI ke kediamannya, Minggu, 19 Juni 2022 dengan memberikan bantuan berupa, lemari, perlengkapan tidur, susu, pakaian dan lainnya, serta dijanjikan akan melakukan pengobatan secara gratis sampai sembuh dan juga akan diberikan bantuan rehap rumah.

Setelah 2 bulan berjalan semua yang telah di janjikan Kemensos RI ternyata hanya hisapan jempol belaka, Kokom salah seorang penggiat sosial mengatakan kepada sinarlampung.co dirinya harus menanggung beban moral karena selalu di pertanyakan kelanjutan janji dari Kemensos. “Saya jadi bingung harus jawab apa sementara mereka butuh biaya pengobatan dan biaya transportasi, saat di konfirmasi kan ke pihak Kemensos kami harus menalangi dulu dan buat laporan,” terangnya. Jumat, 5 Agustus 2022.

Dikatakan pula Kemensos akan berkoordinasi langsung dengan pihak Pekon dan di ketahui rekening dan RAB renovasi rumah sudah di buatkan namun tidak ada tindak lanjut dari Kemensos.. “Kami pihak Pekon sudah koperaktif dengan memenuhi syarat dan prasyarat yang di minta Kemensos, namun kok harus kami lagi yang masih menalangi semua kebutuhan keluarga Sarbani. Melihat hal ini kami khawatir adanya permainan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Rujito kepala pekon Dadirejo.

Saat di temui di rumahnya Sarbani mempertanyakan kelanjutan dan janji pihak Kemensos. “Saya berterima kasih atas bantuan yang telah di berikan tapi untuk transportasi saya berobat gak ada lagi dan untuk sementara kami tidak melanjutkan perobatan karena keterbatasan dana. Saat ini kami menuntut yang telah di janjikan Kemensos kepada kami, jangankan untuk rehap rumah untuk berobat aja gak ada,” ujar Sarbani kesal.

Sinarlampung.co masih berupaya melakukan konfirmasi pihak Kemensos terkait realisasi program respon cepat kasus tersebut.

(Wisnu).

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *