Bandar Lampung (SL)-Wakil Kepala Kejati (Wakajati), Asisten Intelejen (Asintel), Adpidus Kejati Lampung, Kordinator Jaksa dan empat Kepala Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulang Bawang, Mesuji, Way Kanan, dan Kejari Tulangbawang Barat.
Mutasi tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung (JA) Nomor: 245 tahun 2022 fan Nomor: KEP -IV-515/C/ tertanggal 8 Agustus 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan Struktural Pegawai Neheri Sipil Kejaksaan RI, ditandatangani Jaksa Agung Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono.
Wakajati Lampung Asnawi mendapat promosi jabatan sebagai Wakajati Medan Sumatera Utara. Jabatan Wakajat diisi Yuni Daru Winarsih yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jampidum Kejagung RI.
Jabatan Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Lampung, Edy Winarko digantikan Aliansyah mantan Kajari Tangerang. Sementara Edi Winarko menjabat Kajari Malang. Untuk Jabatan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, yang sebelumnya kosong kini dijabat Hutamrin, yang sebelumnya menjabat Kajari Cirebon.
Kemudian, Koordinator Kejati Lampung Andi Mertawijaya menjabata Kajari Solok. Jabatannya diisi Vivi Eka Fatma yang sebelumnya menjabat Kasubbag penyusunan rencana anggaran dan program kerja I pada bagian penyusunan rencana anggaran dan program kerja biro perencanaan pada Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan (Jambim).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulang Bawang, Azi Tyawhardana mutasi sebagai Kajari Mesuji. Jabatan Kajari Tulang Bawang diisi Devi Freddy Mustikka yang sebelumnya menjabat Koordinator Kejati Maluku. Kajari Lampung Timur diisi Nurmajayani yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Sumatera Selatan. Nurmajayani menggantikan Ariana Juliastuty yang mutasi sebagai Kabag TU pada Kejati DI Yogyakarta.
Lalu, Kajari Way Kanan, Susilo mutasi sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Bali. Penggantinya adalah Affrilliana Purba yang sebelumnya menjabat Kajari Konawe Selatan di Andolo. Kajari Tulang Bawang Barat dijabat Sri Haryanto yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati DKI Jakarta.
Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra membenarkan adanya pergantian struktur jabatan di Kejati Lampung. “Iya benar ada mutasi dibeberapa jabatan struktural di lingkungan Kejati Lampung. Hal itu biasa dalam rangka penyegaran jabatan,” kata dia, Selasa 9 Agustus 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan adanya mutasi itu. Mutasi itu juga bersamaan dengan ratusan pejabat di Kejagung, melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 245 Tahun 2022 dan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-515/C/08/2022.
Menurut dia, mutasi merupakan kegiatan rutin di institusi Kejaksaan. “Itu mutasi dan promosi rutin. Dalam rangka penyegaran organisasi dan tour of duty,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, Rabu 9 Agustus 2022. Salah satu pejabat yang dirotasi yakni Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Supardi. Ia diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau.
Sebelumnya, jabatan Kajati Riau diisi oleh Jaja Subagja. Kini, Jaja ditempatkan menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil). Sementara itu, posisi yang ditinggalkan Supardi akan diisi oleh Kuntadi yang sebelumnya menjabat Asisten Umum Jaksa Agung. Selain posisi Kajati Riau, Jaksa Agung juga memutasi posisi sejumlah kepala kejaksaan tinggi (Kajati).
Posisi Kajati Jambi, misalnya, akan diisi oleh Elan Suherlan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset di Kejagung RI. Kemudian, Kajati Sulawesi Barat akan diisi Muhammad Niam yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Sumatera Selatan.
Kajati Kalimantan Tengah akan diisi oleh Pathor Rahman yang sebelumnya menjabat Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejagung. Lalu, Kajati Sulawesi Tengah akan diisi Agus Salim yang sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung.
Selanjutnya, Kajati Maluku akan dijabat oleh Edward Kaban yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Sumatera Utara. Kajati Sumatera Selatan akan ditempati oleh Sarjono yang sebelumnya menjabat Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejagung. (Red)
Tinggalkan Balasan