Bandar Lampung (SL)-Zaidi (52) penderita gangguan jiwa, ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat di dalam kamar rumah kontrakan, dan luka dibagian kepala di Kelurahan Sawah Lama, Tanjung Karang Timur (TKT), Senin 8 Agustus 2022. Dugaan sementara korban membenturkan kepalanya ke dinding hingga akhirnya tewas.
Informasi dilokasi kejadian menyebutkan, orang tersebut sempat dibawa ke RSJ Kurungan Nyawa, namun ditolak untuk dirawat, dengan alasan berobat jalan. Sementara karena khawatir berulah dan melukai warga lain, korban kemudian diikat tangan dan kakinya.
Kapolsek TkT Kompol Dony Aryanto mengatakan, pada Minggu 7 Agustus 2022 lelaki ODGJ itu sempat dibawa ke Polsek, karena mencuri TV warga. “Jadi kemarin kabarnya sempat mengambil televisi milik salah seorang warga,” kata Kapolsek.
Karena ODGJ, petugas Polsek TkT, kemudian memidiasi para pihak, hingga masalahnya selesai. Setelah didamaikan, polisi dan pihak keluarga, membawa ODGJ itu ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Pesawaran. “Pihak keluarga hanya meminta bantuan untuk dikawal, ya dengan senang hati kami kawal ke RSJ,” ujarnya.
Namun dikarenakan kurangnya persyaratan atau permasalahan internal akhirnya korban dikembalikan ke rumah. “Tidak tahu permasalahannya apa, akhirnya dibawa kembali, sepertinya rawat jalan saja,” tuturnya.
Junaina (45), kakak ipar ODGJ menyebutkan, anaknya menemukan korban telah dalam kondisi meninggal dunia saat ingin memberi makan. “Sekitar pukul 09.00 WIB, ia ditemukan meninggal dunia dengan posisi kening berdarah,” ujarnya.
Terkait korban tertikat tangan dan kaki, hal itu dilakukan agar ia tidak melukai warga atau mengamuk. Menurut mereka, meski diikat seperti itu, ODGJ tetap dirawat oleh pihak keluarga dan diberi makan secara rutin. “Sepertinya membenturkan kepalanya sendiri ke lantai sehingga berdarah,” kata Junaina.
Menurut Junaina, Zaidi mulai mengalami gangguan jiwa sejak 6 bulan terakhir. Dia juga sempat dibawa ke RSJ Provinsi Lampung, karena kerap kali mengamuk dan menyerang warga dengan sajam. “Sudah pernah dibawa ke RSJ Provinsi Lampung, tetapi karena keluarga mengalami keterbatasan biaya, akhirnya dibawa kembali pulang. Karena suka mengamuk, tangan dan kakinya diikat,” katanya, Selasa 9 Agustus 2022.
Menurutnya, pertama kali ditemukan tewas di dalam kontrakan oleh keponakannya yang hendak mengantarkan makanan. “Saat itu sudah tergeletak dan terdapat bercak darah di lantai. Sempat diperiksa petugas Puskesmas, dan diperiksa denyut nadi dan jatungnya. Tetapi katanya sudah meninggal dunia,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan