Tanggamus (SL) – Kuat dugaan indikasi KKN dan korupsi berjamaah di Pekon Kejayaan, kecamatan Talang Padang, Tanggamus periode 2016-2021. Mantan Kepala pekon dan BHP terkesan adanya kongkalikong dalam pengelolaan dan pengunaan anggaran dana desa.
Diketahui periode tersebut D (kepala pekon) dan MN (Ketua BHP) serta MD (Kadus 1) diduga telah bersekongkol jahat dalam pengelolaan anggaran dana desa tahun 2018-2021. “Kepala pekon tentunya sebagai penguasa dan penguna anggaran, semetara ketua BHP kok jadi suplyer pengadaan barangnya kok bisa menurut kami itu tidak boleh dan MD sebagai TPKnya,” ungkap Bd salah satu warga setempat
Menurutnya banyak kejanggalan-kejanggalan dalam pengelolaan dana desa di pekon Kejayaan dan adanya pemotongan honor aparatur Pekon selama 2 tahun di tahun 2016-2017.
“Selama 2 tahun kakon sudah motong gaji kami sebesar 100 ribu per bulan dan adanya pembangunan yang menurut kami tidak sesuai,” imbuhnya.
Selain dari itu masyarakat Pekon Kejayaan mengeluhkan tidak adanya keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran dana desa di periode tersebut.
“Kami warga masyarakat sangat ingin mengetahui apa saja program kerja pemerintah pekon kami, karena dalam pelaksanaan Musdus dan Musdes kami tidak dilibatkan yang ada hanya kepala pekon dan aparatnya serta BHP saja. Kami tidak tahu apa dan berapa anggaran untuk program-program tersebut. Sementara bisa kita lihat langsung banyak bangunan yang mangkrak.” Ujarnya.
Dikatakan bangunan dengan anggaran dana desa tahun 2021 baru di selesaikan tahun 2022 adalah rabat beton ukuran 3×120 m dan bangunan-bangunan lainnya masih belum jelas penyelesaiannya seperti adanya bedah rumah belum selesai semua.
Menindaklanjuti adanya dugaan KKN dan penyelewengan penggunaan anggaran dana desa tersebut masyarakat setempat melaporkan dugaan tersebut secara resmi ke kejaksaan negeri Tanggamus untuk di tidak lanjuti. Didampingi bagian hukum LSM PEKAT IB tanggal 20 Juli 2022, masyarakat berharap pihak aparat penegak hukum (APH) untuk sesegera mungkin menyikapi Laporan dan turun kelapangan dan melakukan pemeriksaan.
Sementara mantan kakon saat di hubungi untuk di konfirmasi melalui sambungan telpon dan pesan WhatsApp tidak ada jawaban.
(WISNU)
Tinggalkan Balasan