Polres Way Kanan Lakukan Penertiban Penambang Emas Ilegal

Way Kanan (SL)-Kapolres way kanan AKBP Teddy Rachesna di dampingi Kabag Ops Kompol Suharjono dan Kasatreskrim Akp Andre Try Putra bersama Kodim 0427 Way Kanan dan Pemkab Way Kanan melakukan penertiban penambang emas ilegal di Kabupaten setempat, Jumat12 Agustus 2022 di Mako Polres Way Kanan.

Berita Terkait : Ditreskrimsus Polda Lampung Amankan 2 WNA Cina dan 3 Pekerja Penambangan Emas Ilegal Kampung Ojolali Way Kanan DPRD Lampung Minta Kapolda Lampung Stop Tambang Emas Ilegal Dan Tindak Oknum Backingnya Gunakan Alat Berat Penambangan Emas Ilegal Ojolali dan Bukit Jambi Way Kanan Bebas Beroperasi, Ada Backing Pejabat dan Orang Partai? Penambangan Emas Ilegal Kembali Marak di Way Kanan Walhi Minta Polda Lampung Bertindak

Kegiatan penertiban dipimpin lansung oleh kabagops polres way kanan Kompol Suharjono di hadiri Pasi Ops Kodim 0427/Way Kanan, Kasat Intelkam Polres Way Kanan, Personel Polres Way Kanan, Kodim 0427/Way Kanan dan sat Pol-PP Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen bersama petugas dari TNI dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan melaksanakan penertiban Tambang Ilegal yang berada di wilayah Hukum Polres Way Kanan.

“Saya menghimbau kepada para pelaku penambang agar segera menghentikan segala aktivitas penambangan emas ilegal. Dampak penambangan emas ilegal itu dapat menyebabkan rusaknya lingkungan dan membahayakan masyarakat luas,”ujar AKBP Teddy Rachesna.

AKBP Teddy Rachesna juga mengatakan jika permasalahan lain yang muncul dari praktik pertambangan ilegal tak hanya soal kesehatan dan lingkungan saja. Lebih dari itu, sehingga perlu di sadari bersama.

“Sementara lokasi pertama yang menjadi penertiban tersebut, kami menuju tambang ilegal (ti) yang berada di jalinsum kampung negeri baru di lahan milik PTPN 7 Kabupaten Way Kanan,”ucapnya.

Kemudian di lakukan pengecekan dan pengamanan barang bukti oleh tim, yang mana sebelumnya di lokasi ini telah dilakukan penertiban dan sudah dipasangi garis polisi.

Dari hasil pengecekan ditemukan 6 titik tambang di lokasi tersebut, berikut barang bukti yang diamankan berupa 2 (dua) buah ember berukuran kecil, 1 (satu) buah dulang, 5 (lima) buah karpet, dan 1 (satu) buah sekop.

Ditempat terpisah petugas gabungan menuju jalinsum kampung negeri baru dilahan milik masyarakat di sungai betih-betih untuk dilakukan pengecekan dan penertiban.

Dari hasil pengecekan di lokasi ini terdapat 4 (empat) titik tambang ilegal (TI) dan di lokasi ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit alat berat eksavator dan 2 (dua) gubuk yang digunakan pekerja untuk beristirahat.

Selanjutnya di lakukan pembongkaran dan pembakaran gubuk serta pemasangan garis polisi oleh tim di titik tambang dan sekitarnya.

Setelah itu pada pukul 11.00 WIB petugas kembali bergerak menuju sungai way umpu namun sampai di lokasi tidak ditemukan mesin dan alat untuk mencari emas.

Dalam penertiban dilokasi pertambangan emas setiap di lokasi tidak ditemukan lagi mesin diesel dan pekerja sehingga petugas tidak bisa mengidentifikasi pemilik dan pekerja tambang ilegal.

Ditambahkan kapolres bahwa pada intinya pihaknya akan terus melaksanakan tugas pokok kepolisian salah satunya penegakan hukum.

“Tentunya kedepan kegiatan ini akan terus berlanjut dan menjadi atensi kami bersama dengan dinas lingkungan hidup maupun forkompimda lainnya sehingga kolaborasi tersebut dapat dimaksimalkan dalam rangka menanggulangi kerusakan lingkungan.”pugkasnya. (Rls/Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *