Kendalikan Peredaran Narkoba di Lokasi Hiburan Malam Kasat Narkoba Polres Karawang di Tangkap Bareskrim Polri

Jakarta (SL)-Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa (ENM), ditangkap Tim Ditipid Narkoba Bareskrim Polri, karena terlibat bisnis jaringan narkoba. Edi Nurdin juga mengendalikan peredaran Narkoba di beberapa lokasi hiburan malam di Jawa Barat.

AKP Edi ditangkap di Basement Taman Sari Mahogani Apartemen, Karawang, Jawa Barat, Kamis 11 Agustus 2022 lalu. “Iya benar,  AKP Edi ditangkap di Basement Taman Sari Mahogani Apartemen, Karawang, Jawa Barat pada Kamis (11/8) lalu,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar, dalam keterangannya, Selasa 16 Agustus 2022.

Menurut Krisno Siregar, penangkapan terhadap AKP Edi ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan peredaran narkotika di beberapa tempat hiburan malam di kawasan Bandung.

Seorang tersangka bernama Juki lebih dulu ditangkap. Juki diketahui merupakan pemilik beberapa tempat hiburan malam di Bandung. Antara lain, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.

Dari penangkapan terhadap Juki, lanjut Krisno, pihaknya mendapat 2 tersangka lagi. Mereka berinisial JS dan RH yang merupakan pemasok ekstasi. “Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM,” terangnya.

Saat ditangkap, kata Krisno Siregar  sejumlah barang bukti berupa narkotika turut diamankan dari tangan Edi. Yakni, 3 paket sabu dengan total seberat 101 gram, plastik klip berisi 2 butir ekstasi, seperangkat alat isap sabu, dan uang Rp 27 juta.

Hingga kini, AKP Edi masih diperiksa intensif. Bareskrim Polri masih terus mengembangkan pelaku lain yang terlibat dalam jaringan narkotika. AKP Edi diduga pernah mengantar 2.000 pil ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam di Bandung.

“Sementara ini, hasil pengembangan kasus yang di Bandung dari keterangan salah satu tersangka, (AKP Edi) pernah ikut mengantar ekstasi ke salah satu tempat hiburan malam,” kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Totok Triwibowo, Selasa (16/8/2022).

Totok mengatakan hal tersebutlah yang menjadi faktor pihaknya bergerak untuk menyelidiki AKP Edi. AKP Edi berhasil ditangkap di sebuah apartemen di Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (11/8) sekitar pukul 07.00 WIB. “Sehingga kita lakukan lidik dan tangkap, kita temukan barang bukti sabu dan beberapa alat bukti lain. Untuk sabu masih kita kembangkan asal dan peruntukannya,” katanya.

Totok mengatakan pihaknya masih mendalami peran AKP Edi Nurdin. Dia juga akan menelusuri apakah AKP Edi Nurdin ini terlibat dalam jaringan peredaran atau tidak. “Masih kita dalami dan kembangkan, apakah AKP ENM terlibat dalam jaringan peredaran narkoba,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *