Pemprov Lampung Beri Penghargaan Mantan Gubernur Oemarsono

Bandar Lampung (SL)-Mantan Gubernur Lampung Oemarsono periode 1998-2003, mendapatkan penghargaan dari pemerintah Provinsi Lampung, atas jasanya mengabdi membangun Provinsi Lampung. Penghargaan diserahkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dalam rapat paripurna Istimewa DPRD, Selasa 16 Agustus 2022.

Penghargaan diterima istri Oemarsono yakni Edyati Dwi Lestari sebagai perwakilan dari keluarga almarhum “Penghargaan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/455/V.07/HK/2022 tertanggal 12 Agustus 2022,” kata Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda.

Tujuan dari pemberian penghargaan karena Oemarsono dianggap sangat berperan dalam ekonomi kerakyatan berbasis pedesaan khususnya pada program Desaku Maju. Kemudian program Sakai Sambayan, Gerakan Kembali ke Desa (DMSSGKD) dan Itara (Industri Tapioka Rakyat yang dicanangkan pasca krisis moneter 1998.

Selain penghargaan, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim juga memberikan cinderamata dan petikan Surat Keputusan Gubernur oleh Ketua DPRD Mingrum Gumay. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *