Bandar Lampung (SL)-Satu dari dua orang korban pembacokan orang diduga dengan gangguan jiwa di Pulau Singkep, Sukabumi, yang kritis dan belum diambil tindakan operasi karena tidak memiliki biaya akhirnya tewas. Korban yang dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami kritis yakni Firdaus (35) di Rumah Sakit Imanuel, Selasa 16 Agustus 2022 malam.
Baca: Pengakuan Orang Gila Bacok Lima Warga Halusinasi Para Korban Mutilasi Anaknya
“Inalillahiwainalilahirojiun satu korban penganiayaan oleh ODGJ di kecamatan Sukabumi beberapa waktu lalu, Selasa malam meninggal dunia,” tulis keterangan di akun Instagram Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Lurah Sukabumi, Galih Anugerah Firman Arif membenarkan informasi meninggalnya warga Jalan Pulau Singkep, Gang Domaido 7, RT 07, LK II, Sukabumi tersebut. “Iya (meninggal) atas nama Firdaus,” ujar Galih.
Sementara itu, salah satu kerabat korban bernama Yono (56) menjelaskan, korban meninggal dunia saat perawatan akibat luka bacok tetangganya. Sejak perawatan hingga meninggal dunia, Firdaus belum sempat sadarkan diri. “Korban meninggal dunia masih berada di Ruang ICU Rumah Sakit Imanuel. Sementara korban lainnya, masih dirawat di rumah sakit,” jelas Yono.
Firdaus dan Umiyati (50) kritis, yang dirawat di Ruang ICU Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung, sejak peristiwa pembacokan oleh Sutrisno, yang diduga ODGJ. “Yang dua ini kata pihak rumah sakit besok harus dioperasi, tapi kami gak punya biaya sebesar itu dadakan. Butuh sekitar 50 juta” kata Dede (35), kerabat korban, kepada wartawan, Sabtu 16 Agustus 2022.
Keluarga korban sempat mengurus melalui BPJS namun hingga kini keluarga korban belum menerima informasi lanjutan dari BPJS. “Sedang diurus pakai BPJS, tapi katanya untuk pasien seperti ini tidak ditanggung BPJS. tapi kami menunggu hasil kajian apa saja yang bisa ditanggung BPJS,” ungkapnya.
Dede berharap uluran tangan dari rekan-rekan hingga Pemerintah terkait dapat meringankan beban untuk biaya operasi kedua korban kritis. “Sementara saat ini pak Camat, pak Babinsa dan lainnya mendampingi kami dan berupaya mengumpulkan dana,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memberikan bantuan 10 juta rupiah kepada korban. Eva Dwiana sempat bertemu dengan dua korban yang telah sadarkan diri dan prihatin atas musibah yang menimpa mereka. “Semoga korban yang saat ini masih kritis segera pulih, dan semoga bantuan yang diberikan bisa bermanfaat,” ungkapnya.
Umiyati, Firdaus, sebelumnya menjadi korban Sutrisno (38) yang diduga mengidap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) melakukan pembacokan, bersama korban lainnya Sapta Maryana (18) dan Meri Deslawati (26) Raihandika Pernando (4), dalam kondisi mulai membaik. (Jun/Red)
Tinggalkan Balasan