Fakultas Syari’ah UMPRI Seminar Hukum dengan Masyarakat Pekon Jatiagung Pringsewu

Pringsewu (SL) – Fakultas syari’ah UMPRI dalam kegiatan KKN UMPRI tahun 2022 mengadakan seminar hukum, bertempat di balai Pekon Jatiagung, kecamatan Ambarawa, kabupaten Pringsewu. Senin, 5 September 2022.

Nara sumber dalam seminar tersebut dekan fakultas syari’ah UMPRI, Afrizal M.H.I dengan tema pencegahan perkawinan usia dini dan untuk sosialisasi hukum agraria/pertanahan dengan narasumber Sumarsih, S.H, M.Kn, seorang akademi fakultas syari’ah UMPRI sekaligus profesional di bidang pertanahan (notaris)

Dalam sambutannya kepala pekon Jatiagung, Suparyono menyampaikan bahwa persoalan serius yg sering muncul di masyarakat adalah meningkatnya pernikahan dibawah umur dan konflik pertanahan.
“Kami sebagai perangkat pekon sangat mendukung kegiatan ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat pekon Jatiagung dan kami mewakili masyarakat sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada team pengabdian masyarakat UMPRI telah berpartisipasi membangun mental positif warga pekon.” Ujarnya

Sebagai kepala pekon Suparyono yang mewakili masyarakatnya berharap kegiatan semacam ini jangan hanya berhenti sampai disini dan harus ada program-program lainnya untuk menambah edukasi masyarakat Pekon.
“Kami harap kegiatan seperti ini tidak cukup sampai disini saja, harusnya ada acara lanjutan sebagai sarana edukasi berkelanjutan bagi warga pekon,” harap Suparyono

Seminar ini dihadiri oleh 40 warga pekon Jatiagung beserta perangkat pekon dengan antusias mengikuti kegiatan dan sangat antusias mengajukan problematika hukum perkawinan dan pertanahan. (Wagiman)

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *