Sinergi Berantas Narkoba Lapas Kota Agung dan BNNK Tanggamus Teken Mou Disaksikan Kadivpas Lampung

Tanggamus (SL)- Lapas Kelas IIB Kota Agung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus kembali jalin kerja sama dengan menandatangani nota kesepahaman (MOU) guna pemberantasan narkoba dan program (P4GN) BNNK Tanggamus di lingkungan Lapas, Rabu 7 September 2022.

Dalam amanatnya Kalapas Kota Agung, Beni Nurrahman selaku pembina Apel mengatakan bahwa penandatanganan MOU ini adalah bentuk komitmen Lapas Kota Agung mendukung penuh pemberantasan narkoba dan program (P4GN) BNNK Tanggamus di lingkungan Lapas.
“Sebagai bukti komitmen, sebelum penandatanganan MOU, mari kita lakukan razia kamar hunian setelah Apel ini. Lakukan dengan sikap humanis dan geledah barang-barang yang ada”, tuturnya.

Untuk kamar hunian yang digeledah, pihak BNN dipersilakan untuk memilih kamar yang akan digeledah oleh Kalapas Kotaagung. Adapun kamar yang digeledah antara lain kamar A3, B5, C3, D1 (Blok Wanita), D3, D4, D5, E1,E2,E3,E4,E5,F1,F2,F3,F4, dan F5.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kalapas Kota agung Beni Nurrahman, Karutan Kota agung Akhmad Sobirin Soleh dan Kepala BNNK Tanggamus, AKBP Abdul Haris Winsulangi serta Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi yang menjadi saksi langsung penandatanganan ini.

Farid mengatakan dalam sambutannya, “Sudah kita lihat bersama saat penggeledahan tadi, tidak ada barang terlarang narkoba dan alat komunikasi. Kita dengar juga dari para WBP bahwa selama di Lapas Kota Agung tidak pernah ada pungutan liar (pungli) dari Petugas.” Ujarnya.

Kepala BNNK Tanggamus juga menyatakan apresiasi kepada Lapas Kota Agung karena bebas dari peredaran narkoba dilihat dari hasil temuan penggeledahan hari ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kalapas dan jajaran Lapas Kota Agung sudah kembali melibatkan Kami dalam razia kamar hunian ini. Sebelumnya juga, kami telah sering dilibatkan dalam tes urine WBP dan razia kamar hunian seperti pada hari ini, baik insidentil maupun terencana, dan saya nyatakan Lapas Kota Agung steril dari peredaran Narkoba.” Imbuhnya.

Dan pihaknya berharap lapas Kota Agung dapat mewujudkan motto yang sudah terapkan.
“Semoga tujuan Lapas BERSINAR (Bersih dari Narkoba) yang merupakan program P4GN BNNK Tanggamus terus terwujud melalui MOU yang telah dibuat bersama pada hari ini.” Kata Abdul Haris.

Acara ditutup dengan pemusnahan barang-barang sitaan hasil penggeledahan yang telah dikumpulkan sebelumnya, seperti pisau cukur, botol parfum, sendok stainless, korek api dan sebagainya. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar langsung secara simbolis oleh Kalapas Kota Agung disaksikan oleh Kepala BNNK Tanggamus dan Kadivpas Lampung. (Wisnu)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *