Temui Pengunjuk Rasa, DPRD Lampung Akan Awasi Distribusi BBM Subsidi

Bandar Lampung (SL)-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan atas pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di daerahnya.

“Kami bersama pihak pemerintah daerah akan terus mendengar dan memperhatikan aspirasi masyarakat,” ujar Mingrum Gumay, saat mendengarkan aspirasi demonstran di Komplek Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Kamis 15 September 2022.

Ia menjelaskan salah satu hal yang akan dilakukan ialah dengan terus mengawasi distribusi BBM terkhusus yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.

“Tugas legislatif dan eksekutif yang tidak kalah pentingnya adalah mengawasi distribusi BBM khususnya yang bersubsidi agar tepat sasaran dan non subsidi agar tidak ada lagi penimbunan,” katanya.

Dia mengatakan pengawasan terutama atas BBM bersubsidi tersebut dilakukan agar tidak ada penyelewengan penggunaan seperti digunakan oleh kelompok yang dipandang mampu secara finansial. “Yang utama dan khususnya adalah BBM bersubsidi akan diawasi supaya tidak digunakan oleh kelompok yang dipandang mampu, serta agar distribusi BBM di beberapa tempat sesuai prosedur yang ada,” ucap dia.

Selain itu langkah pengawasan juga akan dilakukan pula saat pelaksanaan distribusi jaring pengaman sosial baik yang berasal dari APBN dan APBD di daerahnya.

“Jaring pengaman sosial ini juga tidak luput dari pengawasan jadi ini dilakukan sebagai bentuk untuk memastikan bahwa program pusat dapat terlaksana dengan baik di tingkat pemerintahan daerah hingga kabupaten serta kota,” ujarnya. (Rls/Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *