Provinsi Lampung Masih Menjadi Daerah Rentan Korupsi

Bandar Lampung (SL)-Tim Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wahyu Dewantara mengatakan Provinsi Lampung termasuk provinsi yang rentan korupsi. Ini diketahui dari nilai survei penilaian integritas (SPI) Provinsi Lampung yang mencapai sekitar 68,2 persen.

“Angka tersebut membuat Provinsi Lampung termasuk rentan korupsi. Di bawah rata-rata nasional yang mencapai 72 persen,” kata Wahyu dalam acara Temu Media di Gues House Rimbawan, Bandar Lampung, Kamis 22 September 2022.

Selain itu, lanjut Wahyu, beberapa kabupaten di Provinsi Lampung juga termasuk sangat rawan korupsi yakni Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur dan Bandar Lampung.

Sementara Kepala Satuan Tugas Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK Dwi Aprilia Linda, menyatakan bahwa proses perizinan air tanah di Lampung terindikasi menjadi ladang baru korupsi dan gratifikasi. Karena proses perizinan air tanah erat hubungannya dengan pelaku usaha perhotelan, perkebunan, hingga layanan kesehatan.

“Perizinan air tanah, di Lampung dan kota-kota besar lain termasuk rawan korupsi, suap, dan gratifikasi. Karena proses perizinan air tanah berhubungan dengan pelaku usaha,” kata Dwi Aprilia Linda, dalam acara Temu Media itu.

Dwi Aprilia Linda, menjelaskan sulitnya proses perizinan air tanah untuk usaha komersil itu membuat para pelaku usaha terpaksa atau ikut dipaksa melakukan suap agar izin cepat keluar. Hal ini, kata Dwi Aprilia Linda, juga berkaitan dengan tren kasus korupsi yang diungkap KPK. “Pihak swasta menjadi penyumbang paling banyak tersangka kasus korupsi. Data kami saat ini setidaknya ada 356 tersangka, yang semua dari pihak swasta,” katanya.

Juru bicara KPK Ali Fikri, yang menjadi moderator acara temu media itu menambahkan, bahwa perizinan air tanah harus mudah dan jelas. “Saat ini kita masuk dari sini untuk pencegahannya. Perizinan air tanah ini rawan suap. Itu karena dampak dari sulitnya perizinan,” kata Ali Fikri. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *