Lampung Timur (SL)-Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lampung Timur menangkap empat kawanan pelaku perampokan yang kerap beraksi di Lampung Timur. Dari empat pelaku, tiga diantaranya harus ditembak kakinya. Menurut petugas, pelaku melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan, Senin 26 September 2022.
Para pelaku yang berhasil ditangkap, adalah AY (32) warga Magelang Jawa Tengah, RM (38) , ES (26), dan PM (27) warga Kabupaten Lampung Selatan. Mereka terlibat kasus perampokan di dua lokasi di Lampung Timur. Lokasi pertama, para pelaku berhasil menyantroni rumah bos pupuk, SL (50), warga Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, pada tanggal 16 September 2022.
Para pelaku menyantroni rumah korban, dengan menodongkan senjata api, dan senjata tajam, kemudian mengikatnya menggunakan lakban dan menggasak barang-barang berharga milik korban, total kerugian Rp80 juta. Pelaku menggasak tiga unit sepeda motor, masing-masing merk 2 Honda Vario dan 1 Honda CBR, Uang Tunai 20 Juta Rupiah, beberapa BPKB Kendaraan Bermotor, serta Dompet yang berisi dokumen pribadi milik korban.
Selain itu, pelaku juga adalah komplotan yang merampok rumah sarang burung walet, milik MR (51) warga Kecamatan Pasir Sakti, dengan nilai kerugian mencapai 15 juta rupiah. Petugas mengamankan barang bukti berupa tiga Kartu ATM, KTP, SIM, NPWP milik korban, 1 buah Handphone, 1 buah linggis, 1 buah penggaris dan 1 unit mobil yang digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak kejahatan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, megatakan hasil penyelidikan anggotanya, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur, bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Cilacap, berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku yang meresahkan diwilayah Pasir Sakti Lampung Timur.
“Petugas melakukan proses penangkapan, dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena pelaku sempat melakukan perlawanan,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Pasir Sakti, AKP SI Marbun, Senin 26 September 2022.
Awalnya, kata Kapolres melakukan penyelidikan kasus peristiwa perampokan di rumah warga Kecamatan Pasir Sakti, pada tanggal 16 September 2022 lalu, dengan nilai kerugian mencapai 80 juta rupiah. “Kita lakukan penyelidikan dan pengembangan, kompolotan ini juga beraksi di rumah pengusaha sarang burung walet. Kita kodinasi dengan Polres Cilacap, Jawa Tengah, dan membuahkan hasil,” katanya.
Kapolres menambahkan, pihnya masih terus melakukan pengembangan, dan memburu para pelaku lainya, yang terlibat kasus tersebut. “Petugas terus melakukan pengembagan, dan memburu para pelaku yang terlibat aksi kejahatan di Lampung Timur,” katanya.
Sebelumnya, kawanan perampok bersenjata api beraksi di rumah Muslimin, pengusaha pupuk, Jum’at 16 September 2022, sekitar pukul 01.30. Tidak ada korban dalam perampokan itu. Korban pasrah dalam ancaman pelaku. Para pelaku berjumlah sekitar enam orang bersenjata api dan golok, masuk ke dalam rumah korban.
Para pelaku masuk melalui jendela dapur, lalu setelah masuk langsung menuju kamar tidur untuk membangunkan korban degan mengancam dengan senjata api, dan memaksa menyerahkan harta benda berharga. Dari rumah Muslimin, perampok menggasak uang tunai Rp20 juta, sepeda motor 4 unit, ponsel android 4 buah, dan HP biasa 3 unit. Peristiwa terjadi tidak lebih dari 30 menit, pelaku dengan leluasa menguras harta benda korban. (Red)
Tinggalkan Balasan