Bandar Lampung (SL)-Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah II-B Lampung menggelar unjukrasa di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung. Mereka yang terdiri dari para dosen dan perwakilan mahasiswa menyampaikan empat tuntutan, Selasa 27 September 2022.
Empat tuntutan Aptisi yaitu pembubaran Lembaga Akreditasi Mandiri-Perguruan Tinggi (LAM-PT) yang berorientasi bisnis dan kembali ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Kemudian, menuntut agar jalur mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dibubarkan. Selanjutnya, bubarkan penghapusan uji kompetensi oleh komite dan tunda pembahasan Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Perwakilan Aptisi kemudian diterima Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, yang selanjutkan akan disampaikan kepada pemerintah pusat dan Kementerian di Jakarta. “Kami akan menyampaikan aspirasi Aptisi Lampung langsung ke DPR RI, Kementerian terkait dan Sekretariat Presiden,” ujar Mingrum Gumay di hadapan ratusan dosen dan mahasiswa yang ikut aksi Aptisi Lampung.
Koordinator aksi Aptisi Wilayah II B Lampung Muprihan Thaib, meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mundur jika tidak sanggup mengatasi tuntutan yang diajukan oleh Aptisi. “Bila Mas Menteri tidak kuat dan tidak sanggup untuk mengelola pendidikan di indonesia ini, lebih baik mundur,” katanya.
Muprihan Thaib menjelaskan empat tuntutan mereka adalah pembubaran Lembaga Akreditasi Mandiri-Perguruan Tinggi (LAM-PT) yang berorientasi bisnis dan kembali ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Kemudian, bubarkan proses jalur mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan bubarkan penghapusan uji kompetensi oleh komite dan tunda pembahasan Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). (Red)
Tinggalkan Balasan