13 Pendaftar Calon Pengawas Ad hock Kecamatan di Pesisir Barat Namanya Masuk Keanggotaan Partai Politik

Krui (SL)-Anggota Bawaslu Pesisir Barat, yang membidangi Divisi Penanganan Pelangaran dan Penyelesaian Sengketa Abd. Kodrat S, SH.,MH., CM menyebutkan ada 13 pelamar bakal calon panwascam yang namanya terdaftar sebagai anggota partai politik pada sistem informasi partai politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia mengungkapkan bahwa dari 13 nama pelamar tersebut masing-masing masuk ke dalam keanggotaan 8 partai politik yakni NasDem, PKN, PAN, Golkar, Ummat, PKP, Buruh, dan PDI-Perjuangan.

“Memang untuk mendaftar menjadi panwaslu kecamatan, kami menyarankan pendaftar untuk mengecek nama mereka di Sipol dan ternyata ada temuan ini,” ujarnya

Dia mengatakan bahwa Bawaslu juga telah memanggil ke-8 partai politik tersebut guna dimintai keterangan terkait adanya nama masyarakat yang masuk ke dalam keanggotaan partai di Sipol KPU.

“Bawaslu sudah melakukan pemanggilan kepada masing masing Parpol tersebut dan meminta keterangan dari masing masing peserta yang namanya masuk kedalam sipol Jumat, 30 September 2022, tujuan dari pemanggilan tersebut adalah untuk benar-benar memastikan mengecek kembali apakah pelamar tersebut benar tercatut oleh parpol atau memang benar anggota partai” ungkapnya

Dari pihak yang kami undang untuk dimintai keterangan ada yang berhalangan hadir, sehingga akan kami undang kembali pada hari senin mendatang.

Hasil dari permintaan keterangan tersebut akan menjadi kajian hukum, kesesuaian fakta dan bukti hasil kalrifikasi dan juga akan menjadi salah satu dasar pleno untuk menentukan status dari pelamar ini. Ungkap nya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *