Jakarta (SL)-PT Kereta Api (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mengelolal total aset seluas 30.199.818 m2. Dan Kegiatan pengusahaan aset menjadi bagian dari pendapatan non core perusahaan yang selanjutnya akan digunakan untuk berbagai komponen pembiayaan operasional perusahaan. Dalam pengamananya PT KAI Daop 1 berkolaborasi dengan TNI-Polri.
“Total aset seluas 30.199.818 m2 yang merupakan bagian dari wilayah kerja Daop 1 Jakarta. Kegiatan pengusahaan aset menjadi bagian dari pendapatan non core perusahaan yang selanjutnya akan digunakan untuk berbagai komponen pembiayaan operasional perusahaan”, kata SEnior Manager Manager PT. KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, kepada sinarlampung.co melalui telepon, Jum’at 30 September 2022, lalu.
Menurut Eva Chairunisa, dalam pengamanan sarana dan prasarana PT KAI Daop I Jakarta, menggandeng TNI-POLRI, dan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat sepanjang perlintasan Kereta Aoi. “Kami berkolaborasi dengan TNI Polri untuk pengamanan sarana dan prasarana KA. Kami juga melakukan sosialisasi ke pemukiman masyarakat yang berada disekitar jalur rel terkait dampak terhadap keselamatan perjalanan KA. Sehingga masyarakat diharapkan juga ikut menjaga prasarana KA,” katanya.
Menurutnya, panjang rel KA di Daop 1 Jakarta 821,125 m spoor, Perawatan dilakukan secara berkala dengan pengecekan jalur setiap hari oleh petugas pemeriksa jalur. “Selain perawatan harian terdapat juga perawatan mingguan yang merupakan tindak lanjut hasil dari pengecekan harian”, ujarnya.
Eva menambahkan untuk perawatan bulanan dan tahunan merupakan kegiatan yang didasari dari data opname kerusakan geometri yang membutuhkan material tambahan sampai dengan penggantian material baru. Terdapat 434 pintu perlintasan KA di Daop 1 Jakarta. “Untuk perlintasan resmi yang dijaga PT. KAI atas izin dari Kementrian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dipastikan sudah memenuhi standart keamanan”, tuturnya.
Semua telah melalui proses verifikasi kelengkapan peralatan penunjang keselamatan pada saat pemberian izin perlintasan dilakukan. Seluruh pegawai KAI yang ditugaskan menjaga pintu perlintasan sudah memiliki sertifikasi kecakapan untuk mengoperasikan peralatan yang ada di pos perlintasan. “Perlu diketahui bahwa perlintasan sebidang tidak hanya dikelola oleh KAI saja tapi ada juga yang dikelola oleh Pemda/Dishub dan pihak swasta. Pengelolaan pintu perlintasan harus memiliki izin dari DJKA Kemenhub,” tegasnya.
Eva juga menginformasikan kecelakaan yang terjadi pada pintu perlintasan di tahun 2022. Terdapat 16 Kejadian kecelakaan di perlintasan resmi yang sudah dilengkapi rambu. Seluruh kejadian tersebut bukan karena tidak berfungsinya pintu perlintasan atau rambu lainnya namun karena prilaku pengendara yang memaksakan diri tetap melaju meskipun sirene telah berbunyi dan pintu perlintasan mulai menutup.
“Kecelakaan di perlintasan sebidang yang melibatkan kendaraan dan kereta api pada dasarnya bukan termasuk kecelakaan kereta api. Namun lebih berkaitan dengan kecelakaan jalan atau kecelakaan lalu lintas. Sehingga santunan yang diberikan pada korban dipenuhi oleh pihak Jasa Raharja. Sejauh ini masih banyak anggapan bahwa kecelakaan di perlintasan sebidang merupakan bagian dari kecelakaan kereta api. Sehingga opini yang terbentuk di mata publik menganggap kereta api adalah pihak yang selalu patut dipersalahkan”, kata dia.
UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan telah secara tegas menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api dan wajib berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu kereta api sudah ditutup atau ada isyarat lain.
Selain itu hal tersebut juga dipertegas pada PP No. 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan KA yang juga menyebutkan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur KA dengan jalan yang untuk lalu lintas umum atau lalu lintas khusus pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan KA, pemakai jalan sesuai peraturan ini juga wajib mematuhi semua rambu-rambu jalan di perpotongan sebidang. (Heny)
Tinggalkan Balasan