Tanjung Pinang (SL)-Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri ikut mendukung pengembangan ekonomi khusus di daerah. Jika perlu, disamping tugas mengawasi jalannya proyek strategis nasional juga dapat juga terlibat didalamnya untuk melakukan pendampingan dan pengamanan guna memastikan proyek tersebut berjalan dengan baik yakni tepat guna, tepat waktu dan bermanfaat bagi masyarakat disekitarnya.
“Bila mana perlu disamping tugas pengawasan juga dapat ikut melakukan pendampingian, guna memastikan proyek berjalan dengan baik. Tapi saya ingatkan kembali, jangan ada aparat Kejaksaan yang bermain-main dengan proyek pemerintah, dan apabila ada maka saya akan tindak tegas,” kata ST Burhanuddin, saat mengunjungi Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang dan Kejaksaan Negeri Bintan, yang dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus logam dan diproyeksikan oleh Pemerintah Pusat dengan anggarannya sebesar Rp30 Triliun.
Di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang, Jaksa Agung juga menyampaikan agar Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang berperan aktif dalam pengendalian inflasi daerah mengingat Kota Tanjung Pinang adalah kota perdagangan dan jalur distribusi logistik sehingga rentan adanya kenaikan harga-harga barang akibat krisis global.
Jaksa Agung dengan rombongan juga melakukan pemantauan di setiap bidang baik Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang dan Kejaksaan Negeri Bintan untuk memberikan masukan kepada setiap bidang agar bisa berkinerja lebih baik sehingga kehadiran Kejaksaan dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat.
“Apa yang anda kerjakan tidaklah ada artinya kalau tidak dilakukan publikasi secara terus menerus. Bukan soal pencitraan, tetapi masyarakat dan media dapat mengukur kinerja saudara-saudara sekalian dengan pengawasan. Ini yang selalu saya tekankan dalam setiap pertemuan dan kunjungan kerja,” katanya.
Kunjungan kerja oleh Jaksa Agung didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Red)
Tinggalkan Balasan