Kota Metro (SL)-Pemerintah kota (Pemkot)
Sosialisasikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif kepada masyarakat di Ball Room Hotel Grand Skuntum Metro Timur. Selasa, 11 Oktober 2022.
Turut hadir dalam acara, Pejabat Kemenkum HAM Lampung Alpius S, Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman, Kadis Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tri Hendriyanto beserta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Qomaru merasa bangga terhadap prestasi anak muda di Kota Metro yang mampu mengembangkan ekonomi kreatif.
“Sebab dengan mampu berkreativitas seperti
pasar kuliner di LCC Sudirman food kemarin, yang mana pasar tersebut mampu mengelola peredaran uang sebesar ratusan juta lebih dalam waktu satu minggu,” tutur dia.
Diketahui, rangkaian kegiatan diawali serah terima piagam dari Kemenkumham Lampung kepada pelaku ekonomi kreatif, Kadispora dan Wakil Walikota Metro. (Red)
Tinggalkan Balasan