Way Kanan (SL)-Erwinudin alias Erwin, pelaku pembantaian lima orang satu keluarga, yang jasadnya di kubur dalam septic tank di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, masih menyisakan adik bungsunya, SF, yang masih pelajar SMP. Dia sempat dititipkan di Lampung Selatan, satu bulan sebelum peristiwa pembantaian.
Baca: Ingin Kuasai Warisan Bapak dan Anak Habisi Lima Keluarganya Empat Jasad Dimasukkan Dalam Septic Tank
“Ya memang ada satu yang selamat rupanya, dia SF biasa dipanggil Unah. Anak dari ayah pelaku yaitu Zainudin dari Siti Romlah, ibu tiri pelaku. Jadi SF itu merupakan adik bungsu dari Erwinudin. Dia rupanya diungsikan ke Lampung Selatan,” kata Muhammad Yani, Kepala Kampung Desa Marga Jaya, kepada wartawan Selasa 11 Oktober 2022.
SF itu, adik kandung Erwin, seayah tetapi beda ibu. Sebulan sebelum aksi pembantaian itu Erwin memindahkan adiknya dari Way Kanan ke Lampung Selatan. Belum diketahui motif pelaku mengap memindahkan SF ke Lampung Selatan. “Saya, dan keluarga juga hinggi kini belum tahu alasan Erwin itu memindahkan adiknya ke kesana sebulan sebelum kejadian,” katanya.
Menurut Yani, setelah kasus itu terungkap, SF sempat tinggal sementara di rumah Sekretaris Desa. Setelah keluarganya berdatangan, baru SF dibawa pulang kerumah ayahnya itu. “Kemarin SF sempat tinggal di rumah Pak Carik. Kasian juga kalo dirumah sendirian. Tapi sekarang sudah pulang ke rumah, karena keluarga yang lainnya sudah datang,” katanya.
Erwin bersama anaknya Diky, membantai semua anggota keluarganya, lalu jasadnya dikubur di dalam septic tank. Total jumlah korban ada lima orang, yakni Zaiunudin ayahnya, ibu tirinya, dua adiknya serta satu keponakan. Empat korban dikubur di septic tank, satu lainnya dikubur di kebun singkong.
Pasca terungkap, Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung melakukan autopsi terhadap 5 jenazah korban pembunuhan satu keluarga di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negera Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Dari hasil autopsi, ditemukan sejumlah luka pada bagian kepala akibat hantaman benda.
Rekontruksi Mengurai Kronologis Pembantaian
Penyidik kemudian melakukan rekonstruksi pembunuhan satu keluarga yang mayatnya dibuang kedalam Septic Tank itu. Sebanyak 52 adegan diperagakan oleh tersangka Erwinudin saat rekontruksi. Dalam rekontruksi terungkap peristiwa ini dipicu setelah Erwin terlibat cekcok terkait harta warisan dan utang piutang dengan korban kakak kandungnya Wawan.
Saat Erwin dan Wawan cekcok, ayahnya Zainuddin dan ibu tiriny Siti Romlah, serta keponakannya Zahra (anak Wawan) sudah tertidur. Erwin yang sudah tersulut emosi gelap mata kemudian mengambil sebilah kapak dan memukul korban Wawan, pada bagian tumpulnya ke kepala Wawan. Dua kali pukulan Wawan roboh tak bergerak.
Mendengar suara berisik Zainuddin dan Siti Romlah terbangun. Melihat ayah dan ibunya terbangun, Erwin panik justru langsung memukul kepala Zainudin sebanyak 2 kali juga dengan pinggul kapak yang dipegangnya. Siti Romlah yang ketakutan mencoba melarikan diri, namun dikejar dan Erwin menghantam kepala ibunya dengan kapak sebanyak tiga kali, dan kedua roboh.
Pada saat kejadian itu, dari dalam kamar tersangka mendengar tangisan Zahra keponakannya. Tersangka yang telah mematikan lampu kamar, kemudian masuk langsung mencekik dan membekap dari belakang selama 5 menit hingga dipastikan Zahra tidak bergerak lagi.
Setelah dipastikan semua tewas, Erwin kemudian duduk dan menghisap dua batang rokok sebelum memasukkan jasad keluarganya ke dalam septic tank. Usai semua jasad dimasukkan, tersangka kemudian menutup septic tank itu menggunakan kardus. Baru esoknya, Erwin mengecor septic tenk itu, agar bau dari jasad tidak tercium warga.
“Rekonstruksi dalam kasus pembunuhan satu keluarga hanya berada di satu lokasi. Kita lakukan sebanyak 52 adegan rekonstruksi oleh tersangka Erwinudin khusus kasus jasad di septic tank. Ini juga untuk mensikronkan antara keterangan tersangka di BAP dan juga saksi-saksi, tersangka dengan barang bukti yang ada di TKP sehingga timbul ada kesesuaian kejadian antara penyidik dan pihak kejaksaan terhadap perkara ini,” kata Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna
Proses rekonstruksi, kata Teddy, dimulai pukul 13.30 WIB hingga pukul 16.15 WIB dengan disaksikan juga dari pihak Kejaksaan dan ditonton oleh warga setempat. Tujuan rekontruksi juga agar mendapatkan gambaran secara umum dan utuh serta jelas sehingga nanti berkas perkara juga tidak mengalami kesulitan.
“Utamanya memberikan gambaran secara umum dan utuh serta jelas sehingga nanti berkas perkara juga tidak mengalami kesulitan. Untuk kejadian yang pertama ini ada 52 kejadian dengan tersangka Erwinudin yang membunuh empat orang anggota keluarganya,” terang kapolres kepada wartawan. (Red)
Tinggalkan Balasan