Kemenkes RI Tetapkan RSUD Ahmad Yani Metro Sebagai RS Pendidikan Utama

Kota Metro (SL)-RSUD Jenderal Ahmad Yani Kota Metro secara resmi berpredikat sebagai rumah sakit pendidikan utama yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI Pada 25 April 2022 lalu. Penetapan ini sesuai SK Nomor HK.01.07/Menkes/1303/2022.

Prihal pencapaian predikat tersebut, Direktur Fitri Agustina dalam jumpa pers mengatakan,
pada prosesnya, rumah sakit telah memenuhi persyaratan standar dan kriteria yang telah ditentukan.

“Alhamdulillah RSUDAY Kota Metro ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan utama dengan memenuhi standar rumah sakit tipe B rujukan regional dua,” ujar Fitri kepada sejumlah awak media. Kamis, 13 Oktober 2022.

Fitri menjelaskan, adanya predikat ini, RSUDAY
harus melalui lima syarat standar. lima syarat terdiri dari penilaian visi misi, komitmen rumah sakit, manajemen, SDM, Sarpras dan program pendidikan teknis.

Sebelum penetapan, lanjut Fitri, RSUDAY telah melakukan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati pada Mei 2021 lalu. “Inilah yang menjadi dasar Kemenkes untuk melaksanakan penetapan,” ujar dia.

Dia menambahkan, predikat yang diraih juga sejalan dengan visi Wali Kota Metro sebagai kota berpendidikan, sejahtera dan berbudaya.
“Ini juga sesuai dan sinergi dengan RPJMD Wali Kota Metro dalam mewujudkan RSUDAY menjadi rumah sakit pendidikan utama,” kata Fitri.

Di tempat yang sama, Wadir Pelayanan Harsril Syahdu menerangkan, rumah sakit dengan predikat Pendidikan Utama berperan penting dalam proses pendidikan dan pelatihan. Oleh sebab itu, RSUDAY mengadakan kerjasama dengan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati. “Predikat yang telah diraih juga berkat kerjasama Komite Koordinasi Pendidikan (Komkordik),” ucap dia.

Diketahui peraihan predikat sebagai rumah sakit sebagai  pendidikan utama, selain menggandeng Universitas Malahayati, RSUDAY juga  bekerjasama dengan Poltekkes Tanjung Karang. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *