Jakarta (SL)-Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menekankan agar institusi kejaksaan yang ada di seluruh indonesia melakukan peningkatan kafasitas SDM atau personal branding pada bidang kehumasan secara berkelanjutan.
Kajagung RI melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum), Ketut Sumedana menyampaikan, di era digital, Kejaksaan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital, memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat dan media.
“Sebab karena hal itu sebagai alat kontrol Kejaksaan dalam bekerja secara profesional dan berintegritas,” ujarnya dalam Pelatihan Digital/Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti seluruh Kasi Penkum dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen) serta Jaksa bidang Intelijen seluruh Indonesia. Selasa, 18 Agustus 2022.
Dia meneruskan, penggunaan platform media mainstream merupakan suatu kebutuhan di era saat ini. Di mana ketika pola-pola lama masih digunakan dalam publikasi dan berkomunikasi,
maka Kejaksaan akan menjadi institusi yang stagnan. Selain itu, hasil sinergitas pun tidak akan diketahui.
“Maka dari itu, personal branding itu sangat penting di era sekarang yang dapat menjadikan ikon Kejaksaan dikenal di masyarakat, seperti ‘Jaksa Humanis’, ‘Jaksa Hebat’, dan lain sebagainya,” katanya.
Ketut Sumadena meneruskan, Pus Penkum selain menjadi pusat informasi, juga sebagai media kreativitas untuk mengekspresikan kinerja Kejaksaan dengan berbagai saluran media yang tersedia. Maka dengan Bimtek yang dilaksanakan dapat meng-upgrade dan menambah pengetahuan tentang kehumasan.
“Hasil evaluasi saya saat beberapa kali kunjungan ke daerah, hanya 10 Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan beberapa Kejaksaan Negeri (Kejari) yang aktif menggunakan platform media sosial. Hal ini jauh dari kebutuhan publikasi institusi kita. Maka itu saya mengajak semuanya untuk menggunakan saluran media, baik sosial, media massa, media elektronik maupun televisi sebagai sarana komunikasi dan publikasi,” jelasnya.
Diketahui, capaian prestasi dan hasil survei tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan mencapai 76 persen. Atas Capaian tersebut dijadikan Humas Penerangan Hukum untuk bekerja lebih baik lagi, berkreatifitas dan berinovasi dalam rangka memenuhi kebutuhan publikasi dan akses informasi di lingkungan Kejaksaan.
Terkait Pelatihan Digital/Bimbingan Teknis (Bimtek), kegiatan ini berjalan selama dua hari, terhitung mulai 18-19 Oktober 2022, Selasa sampai besok secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) di Press Room Puspenkum Kejagung dengan menghadirkan praktisi media serta kerjasama dengan Liputan6.com. (Rls/Red)
Tinggalkan Balasan