Anggota DPRD Fraksi PKS Maluku Tengah Digerebek Istri Dikamar Hotel Bersama ASN?

Maluku (SL)-Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) berinisial HR asal Fraksi PKS digerebek istrinya saat sedang selingkuh dengan seorang wanita di kamar hotel Hotel One Mai, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, pada Jumat 14 OKtober 2022 sekitar pukul 22.00 WIT. Atas kasus perzinaan tersebut, istri HR langsung melaporkan wakil rakyat periode 2019-2024 itu ke Polres Malteng.

Dari informasi yang dihimpun, dugaan perselingkuhan HR yang diduga berasal dari Fraksi PKS itu terbongkar setelah istri sahnya menggerebek HR. Saat itu HR bersama seorang wanita R alias E yang diduga seorang aparatur sipil negara di Pemkab Maluku Tengah, salah satu pegawai pada Dinas Koperasi UKM Malteng. “Istri dan anak dari anggota DPRD Malteng langsung memergoki HR dengan selingkuhannya R alias E sedang berduaan di kamar hotel,” kata salah satu sumber di lokasi kejadian.

Dari video berisi detik-detik penggerebekan, terlihat istri dan anak HR mengamuk dan berteriak berusaha untuk merangsek maju ke arah sang selingkuhan yang tertangkap kamera hanya mengenakan pakaian dalam berwarna hitam. Beruntung, R alias E sempat di larikan oleh seseorang yang berada di hotel tersebut melalui pintu belakang hotel sehingga luput dari amukan keluarga HR.

Kapolres Maluku Tengah AKBP Dax Emanuel Samson Manuputty membenarkan adanya laporan polisi tersebut. “Untuk kejadian sudah dilaporkan ke Polres Malteng, saat ini sementara masih dalam tahap pemeriksaan di Polres terkait laporan tersebut,” kata Dax, yang dikonfirmasi wartawan, Senin 17 Oktober 2022.

Soal identitas anggota DPRD Malteng itu apakah benar Hairudin Raup, politisi asal PKS, Kapolres mengaku akan memastikan lagi. “Kelihatannya iya, nanti saya cek lagi,” jawabnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Malteng AKP Galuh Febri Saputra membenarkan penggerebekan yang dilakukan istri HR. “Benar, itu yang gerebek anak dan istrinya sendiri. Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor yang adalah istri dan anak anggota DPRD tersebut. Nanti kalau pemeriksaan semuanya sudah selesai baik itu terhadap saksi maupun tersangka baru kami sampaikan,” jawab Galuj saat dikonfirmasi.

Kasus dugaan perzinaan ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malteng.“Sudah dilaporkan, sementara proses pemeriksaan baik saksi, pelapor dan terlapor. Sekarang sudah di tangani di Unit PPA,” kata Galuh.

Wartawan yang mencoba mengkonfirmasi HR namun belum mendapat respon. Sementara itu, Ketua DPD PKS Maluku Abdul Asis Sangkala belum bersedia menanggapi masalah tersebut meski sudah berjanji akan memberi penjelasan. “Maaf saya masih rapat ya, nanti kita jawab setelah rapat,” ujarnya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *