Lampung Selatan (SL)-Dua anggota Satlantas Polres Lampung Selatan Aipda Jayamudin dan Bripka Julius Ferdiansyah yang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan Trans Sumatra depan rumah makan Tanjung Mutiara Kel Way Urang Kecamatan Kalianda mendapat penghargaan (reward,red) Kapolres Lampung Selatan (Lamsel) AKBP Edwin, Senin, 17 Oktober 2022.
Seelain kedua anggota satlantas tersebut, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada masyarakat sipil yakni Sumadi, warga Jabung, Lampung Timur, telah membantu Polri dalam menemukan barang bukti senjata api rakitan dan amunisi yang digunakan untuk kejahatan pencurian di daerah Kecamatan Sidomulyo dan Candipuro.
“Pemberian penghargaan ini sebagai prestasi. Diharapkan kepada seluruh personil dapat berbuat hal yang serupa, saya yakin itu rekan-rekan semua dapat melakukannya. Kepada Bapak Sumardi, Alhamdulilah telah banyak memberikan bantuan terhadap pelaksanaan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Lampung Selatan, dengan membantu menyerahkan dua pucuk senjata api dan amunisi barang bukti tindak pidana,” katanya.
Pemberian penghargaan dilakukan disela pelaksanaan apel pagi personel yang dihadiri oleh Para Pejabat Utama, Perwira, Bhabinkamtibmas, Anggota Polsek Candipuro dan personil Mapolres Lampung Selatan. (Red)
Tinggalkan Balasan