Lampung Tengah (SL)-Komisi IV DPRD Lampung Tengah kembali bersama 600 orang guru honorer yang berasal dari 6 Kecamatan, Seputih Banyak, Trimurjo, Pubian, Kota Gajah, Kalirejo dan Seputih Mataram melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di hari ke-2 sebagai tindaklanjut adanya indikasi pungutan liar (Pungli) dalam rekruitmen P3K yang diselenggarakan oleh K3S. Kamis, 20 Oktober 2022.
Selain indikasi pungli rekruitmen P3K, RDP ke-2 ini juga membahas terkait pemotongan Gaji Guru Honor. Sebagaimana disampaikan para guru honorer dihadapan Komisi IV DPRD, bahwa gaji yang mereka terima hanya sebesar Rp200.000 sampai Rp300.000 setiap bulannya. Sementara di dalam SPJ yang harus mereka tandatangani disebutkan sebesar Rp800.000.
Salah seorang guru honorer dari SDN Tanjung Harapan Kecamatan Seputih Banyak, Yuli Hidayat mengharapkan kepada Anggota DPRD Komisi IV untuk dapat meluruskan permasalahan gaji para Guru Honorer tersebut. Disebutkan pula bahwa dia telah mengabdi sebagai guru honorer sejak 9 tahun yang lalu.
Anggota DPRD Komisi IV, I Kade Asian Nafiri mengaku kaget mendengar pernyataan yang disampaikan oleh para guru honorer. “Nggak bisa begini, Dinas Pendidikan harus bertanggung jawab untuk mengembalikan hak gaji para Guru Honorer yang selama ini dipotong, berikan gaji mereka secara utuh jangan ada potongan,” tegasnya.
I Kade Asian Nafiri juga menambahkan, bahwa permasalah ini akan menjadi PR bagi Komisi IV. Menurutnya, pihaknya akan segera menuntaskan dan gaji guru honorer yang terpotong selama ini harus dikembalikan dan dibayarkan kepada yang bersangkutan. (Red)
Tinggalkan Balasan