Lampung Tengah (SL)-Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menyebutkan murka melihat kualitas Proyek Jembatan Way Billu dikerjakan asal-asalan, dan meminta jembatan itu segera diperbaiki, Komisi IV meminta kerusakan di perbaiki permanen, baik tanggul penahan tanah, mau pun landasan badan jalan. Karena jembatan way billu, merupakan akses utama, penghubung antar kecamatan di wilayah barat maupun dengan kabupaten Lampung Timur.
Baca: Komisi III DPRD Lamteng Sidak Ambrolnya Jembatan Way Billu, Alzier Minta Penegak Hukum Turun Tangan
“Perbaikan jembatan Way Billu, akan terus dipantau oleh komisi IV DPRD Provinsi Lampung, tentunya yang membidangi pembangunan. Dan jembatan itu tetap harus di perbaiki. Ini demi kepentingan masyarakat, Ini Gubernur langsung merespon. Kita selaku anggota DPRD yang fungsi pengawasan wajib mengawasi. Tetap harus di perbaiki, sesuai harapan masyarakat,” kata Ismet Roni, saat memimpin sidak di Jembatan Way Bellu, Kamis 27 Oktober 2022.
Inspeksi mendadak Komisi IV DPRD Lampung ke jembatan Way Billu, dipimpin langsung Ketua Komisi Ismet Roni, dari fraksi partai Golkar, di dampingi anggota Abdullah Surajaya, Midi Iswanto, serta beberapa anggota komisi IV lainnya. Rombongan anggota DPRD Provinsi Lampung, terlihat marah dan kesal dengan hasil pengerjaan jembatan Way Billu, yang terkesan asal-asalan dan tidak sesuai speknya.
Menanggapi kerusakan tanggul penahan tanah, dan badan jalan, pihak Dinas PU BMBK Provinsi Lampung, terkesan menyalahkan alam, dan mengaku pekerjaan yang menelan anggaran Rp5 milyar dari APBD Provinsi ini masih dalam perawatan. Dan Dinas BMBK akan segera memperbaiki jembatan tersebut.
Kepala Dinas Bina Marga Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana mengatakan jika Ambrolnya dinding tersebut akibat curah hujan yang cukup tinggi dan menyebabkan tanah timbunan pada ofrit jembatan mengembang. “Ofrit jembatan mengembang sehingga mendorong dan merusak talud yang belum sepenuhnya kering, terjadilah ambrol di talud penahan tanah. Tetapi kejadian ini tidak mempengaruhi struktur jembatan sendiri,” ujar Levi.
Levi memastikan akan menindaklanjutinya dengan melakukan perbaikan atas kerusakan yang terjadi karena masih dalam masa pemeliharaan. “Segera dilakukan perbaikan talud tersebut, sehubungan masih dalam masa pemeliharaan,” katanya.
Alasan Dinas Bersilat Lidah
Sementara Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Lampung menduga perbaikan karena masih dalam masa pemeliharaan atas kerusakan Jembatan di Kampung Buyut Ilir arah Kota Gajah-Gunung Sugih yang sudah selesai 100%, itu sudah hal biasa untuk menghindari kesalahan yang Terstruktur Sistematis dan Masif, Rabu 26 Oktober 2022.
Menurut Ketua Forwakum, jika proyek pekerjaan dilakukan sesuai ketentuan, tentunya tidak serta merta mengalami kerusakan. “Proses perencanaan hingga material serta aturan pelaksanaan terkait proyek tersebut, sudah melalui kajian dan perhitungan ahli dibidangnya. Jadi kemungkinan yang terjadi juga sudah diperhitungkan. Tapi kalau sudah dinyatakan selesai lalu mengalami kerusakan parah, itu sama saja bersilat lidah,” ujar Aan Ansori.
Aan Ansori menyatakan jika pihak penanggungjawab dan pelaksana dalam proyek tersebut, selalu beralasan masih dalam masa pemeliharaan jika ditemukan adanya kerusakan. Padahal pekerjaan tersebut telah dinyatakan Tim PHO selesai 100%. “Setahu saya, yang namanya pemeliharaan, jika pekerjaan sudah memenuhi standar sesuai ketentuan serta pemeriksaan tim PHO, tapi kalau dikerjakan asal asalan dan mengalami kerusakan, alasan masa pemeliharaan sama saja pembodohan,” terangnya.
Untuk itu, Ketua Forwakum ini mengharapkan APH melakukan kroscek lapangan dan menindaklanjuti guna mendapatkan kejelasan. Karena dalih masih dalam pemeliharaan selalu menjadi alasan baik pihak penanggungjawab maupun rekanan untuk menutupi bobroknya hasil pekerjaan. “Sudah hal biasa alasan masih dalam pemeliharaan. Bukan tidak mungkin penanggungjawab dan rekanan sudah saling paham dan menganggap aparat terkait bodoh kalau melakukan pemeriksaan,” cetusnya. (Red)
Tinggalkan Balasan