Bandar Lampung (SL)- Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung mengaku pembebasan lahan merupakan faktor utama terkendalanya pelebaran jalan di jalur lintas barat Provinsi Lampung.
Kepala BPJN Lampung Rien Marlia mengungkapkan, panjang jalan nasional di Provinsi Lampung mencapai 1.296,51 kilometer. Sementara untuk Jalinbar memiliki panjang 323,62 kilometer, terdiri dari 186 unit jembatan dan ada 3 jembatan rusak.
Menurutnya, untuk Jalinbar ini memiliki lebar jalan 6-7 meter, sementara untuk jalur menunju Bengkulu 4 sampai 5 meter.
“Hal itu karena memang ada perbatasan dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan sehingga memang sulit untuk melebarkan menuju standar,” ungkapnya saat diskusi publik PWI Lampung dengan tema “Macet Jalinbar : Apa Solusinya” yang berlangsung di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad, Kamis 6 Oktober 2022.
Sementara itu, untuk pelebaran jalan di Jalinbar dari Bandarlampung hingga Tanggamus terkendala dengan sulitnya pembebasan lahan milik warga. “Jadi kita mengambil langkah lain dengan melakukan pengerasan di bahu jalan agar bisa dilewati kendaraan,” katanya.
Oleh karena itu lanjut Rien. Pihaknya meminta kepada Pemda setempat untuk membantu dalam pendekatan kepada masyarakat, agar berkenan membebaskan lahannya.
“Karena ada masyarakat yang sampai mematok 3 juta rupiah per meternya itu sangat memberatkan, di Bandarlampung saja lebih rendah dari itu,” tandasnya. (Rls/Red)
Tinggalkan Balasan