Bandar lampung (SL)-Oknum Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, Fuat Nopriadi Pratama ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polisi. Dia digerebek Satres Narkoba Polres saat pesta sabu bareng DJ dan pemandu lagu. DPD Golkar Musi Rawas kemudian memutuskan memecat Fuat Nopriadi dari keanggotaannya di Partai Golkar.
Baca: Anggota DPRD Fraksi Golkar Musi Rawas Digerebek Lagi Nyabu Dengan DJ dan Pemandu Lagu
“Saudara Fuat sudah ditetapkan tersangka. Artinya, pihak Polres sudah mempunyai dua alat bukti, maka kami DPD Partai Golkar Musi Rawas memberhentikan Fuat dari keanggotaan Partai Golkar,” kata Ketua DPD Partai Golkar Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, dalam keterangannya, Kamis 10 November 2022.
Menurutnya, pemberian sanksi pemberhentian sebagai anggota partai terhadap Fuat sudah melalui mekanisme yang berlaku. “Kemarin semua tahu, sudah mendapat rilis dari Polres Lubuklinggau, sudah ditetapkan menjadi tersangka penggunaan obat-obatan terlarang,” katanya.
Dasar arahan DPD Golkar Sumatera Selatan dan DPP Partai Golkar, kata dia, dengan berat hati Fuat dari Dapil IV Megang Sakti, sesuai sanksi kepartaian ada dua, yakni sanksi pidana dan sanksi etik. “Untuk sanksi pidana kita menunggu sampai proses hukum inkrah, sementara sanksi etik tetap harus menjunjung tinggi kehormatan partai,” katanya. (red)
Tinggalkan Balasan