Lampung Selatan (SL)-Masyarakat Desa Karya Tunggal, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari), Lampung Selatan untuk menindaklanjuti dugaan korupsi anggaran dana desa yang melibatkan Kepala Desa Tubagus Dana Natadipraja. Warga minta Jaksa segera memeriksa kades mereka yang dianggap sudah tidak layak memimpin desa mereka.
Tokoh Masyarakat Desa Karya Tunggal Asman Zuni Azhari, mewakili ratusan warga mendesak Kejari Lampung Selatan untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi dana desa yang jumlahnya sangat signifikan, serta memeriksa Kades Karya Tunggal Tubagus Dana Natadipraja bersama kroni-kroninya.
“Atas nama masyarakat Desa Karya Tunggal kami berharap bupati Lampung Selatan yang terhormat Bapak H. Nanang Ermanto dapat mendukung pemberantasan dugaan korupsi Dana Desa yang terjadi di desa kami, dan Kejari segera menindaklanjuti indikasi korupsi yang di lakukan Oknum kepala desa,” kata Asman Zuni kepada wartawan, Minggu 13 November 2022.
Menurut Asman, oknum kepala desa ini harus ditindak secara hukum karena anggaran-anggaran dari pemerintah pusat yang dikucurkan untuk pembangunan demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, tidak tersalurkan dengan baik.
“Jangan karena merasa sebagai orang nomor satu di desa, lalu kita membuat aturan di luar aturan itu sangat salah besar. Karena dana tersebut itu juga hak masyarakat. Dan saya sebagai masyarakat menilai kami memang orang bodoh orang yang tidak mengerti apa-apa. Namun kami bisa melihat dan membaca sistem pembangunan yang ada di desa kami,” ujarnya.
Asman menjelaskan bahwa dalam waktu dekat akan segera melengkapi berkas dan akan segera kembali melaporkan dugaan indikasi korupsi dana desa. “Dan untuk laporan dugaan kali ini masyarakat akan benar-benar melakukan pengawalan sampai tuntas. Masyarakat Desa Karya Tunggal sudah sepakat, jika nanti belum ada tindak lanjut dari Ararat penegak hukum maka warga Desa Karya Tunggal, akan minta Kejati atau Kajagung,” katanya. (Red)
Tinggalkan Balasan