Oknum Guru PAI SDN di Talang Lebar Tertangkap Ngamar di Rumah Istri Orang?

Tanggamus (SL)-Oknum Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Talang Lebar, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Ep kepergok abis ngamar dengan My, istri orang. Aksi nekad EP, yang dilakukan dikamar rumah sang wanita, saat suaminya berangkat kerja itu dipergoki salah satu anak My, yang pulang subuh, Selasa 8 November 2022 lalu sekira pukul 4.00.

Kabar skandal guru itupun jadi buah bibir, dan menghebohkan warga Talang Lebar. EP, yang masih berstatus lajang dikethaui menjadi salah satu tenaga pengajar Pelajaran Agama Islam (PAI) di SDN Talang lebar. Sementara MY adalah istri sah SN dan memiliki dua orang anak.

“Iya EP tertangkap basah oleh anak dari MY yang pulang kerumah menjelang waktu subuh. Dia melihat ada laki-laki yang bukan ayahnya sedang berada di dalam kamar. Anak kandung MY pulang dari rumah kerabatnya Selasa 8 November 2022 pagi  pukul 04.00 Wib. Saat masuk ke rumah sang anak melihat ada laki-laki di salah satu kamar yang bukan ayah kandungnya,” kata Mardi, tetangga SN, Rabu 9 November 2022.

Karna takut, anak MY menghubungi sepupunya untuk menangkap laki-laki itu. “Karna sepupunya terlambat datang, EP keburu kabur. Sementara ayahnya SN atau suami MY sudah berangkat kerja,” katanya.

SN, suami MY saat dikonfirmasi wartawan dikediamannya mengatakan bahwa saat kejadian dia mengaku memang sedang tidak berada dirumah. Saat mendapatkan kabar adanya kejadian tersebut SN mengaku kaget dan langsung bergegas pulang untuk memastikan kebenarannya.

“Saya kaget mas pas dapat kabar dari saudara kalo ada kejadian itu. Saya langsung pulang dan menayakan kejadian yang sebenarnya pada anak-anak dan istri. Anak saya yang tua membenarkan kalau dia melihat langsung EP itu keluar dari kamar sama ibunya,” kata SN.

Dan saat kepergok kepergok anaknya, EP sempat menyelinap ke kamar yang lain untuk bersembunyi. “Untungnya waktu itu banyak yang menenangkan saya. Jika tidak saya bisa hilap. Atas kejadian itu saya langsung melontarkan kata cerai pada istri saya itu. Karna ini bukan baru kali ini saja. Sebelumnya juga sudah pernah terjadi sama laki-laki lain. Dan atas kejadian ini sudah saya laporkan ke kepala pekon,” ujar SN.

Kepala Pekon Talang Lebar Budi, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat, terkait perbuatan EP yang tertangkap basah sedang berada dirumah salah satu warga. “Untuk masalah ini udah diselesaikan secara kekeluargaan yang disaksikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta perwakilan dari keluarganya,” katanya.

Terkait kasus EP, Kepala SDN Talang Lebar Casmiah menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengetahui kejadian tersebut dari kepala Pekon. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak dan memberi sanksi EP. Karna EP adalah bersetatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dengan Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Jadi saya tidak berhak 100% sanksi apa yang harus diberikan. Saya juga harus koordinasi ke atasan dulu. Untuk saat ini selagi dia mau mempertanggung jawabkan perbuatannya, paling kita berikan pembinaan dan pengawasan. Jangan sampai hal serupa terjadi lagi, karna kita juga tidak bisa hanya menyalahkan EP saja. Karna tidak mungkin ini terjadi kalo tidak suka sama suka, saya berharap masalah ini segera bisa di selesaikan secara kekeluargaan,” katanya. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *