Kabid Dinas Pengairan Lampung Tengah Dilaporkan ke Inspektorat

Lampung Tengah (SL)-Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Ekonomi Rakyat (LSM LESPER) dan Pimpinan Surat Kabar Mingguan Koran Masyarakat Lampung melaporkan Kabid SDA Dinas Pengairan Lampung Tengah ke Inspektorat Lampung tengah, dengan tuduhan dugaan memonopoli proyek dan pemalsuan Nomor Polisi kendaraan Dinas Triton menjadi warna hitam, serta menghalangi wartawan saat melakukan liputan.

Laporan disampaikan Ketua LSM LESPER Agustam Hadi SIP didampingi Pimpinan Perusahaan Surat Kabar Mingguan Hidayat. Mereka menyampaikan laporan tertulis, yang tertuang dalam surat pengaduan Nomer :077/LSM/LESPER/XI/2022. Mereka diterima Inspektur Inspektorat Lampung tengah dan Irbansus, Kamis 10 November 2022.

Ketua LSM LESPER, Agustam Hadi mengatakan setelah melapor ke Inspektorat, pihaknya juga akan melaporkan ke penegak hukum yang ada di Lampung Tengah terkait adanya dugaan pemalsuan nomer polisi kendaraan jenis Triton warna hitam yang diduga milik Oknum Kabid SDA Dinas Pengairan Lampung tengah. “Kami juga akan melapor ke Aparat Penegak Hukum terkait dugaan pemalsuan plat nomer polisi kendaraan yang di gunakannya,“ kata Kiyai Agus (sapaan akrabnya-red) melalui pesan WhatsApp kepada awak media .

Hidayat menambahkan, sebagai pimpinan media surat kabar mingguan Koran Masyarakat Lampung dirinya juga akan melaporkan Oknum Kabid SDA Dinas Pengairan Lampung tengah tersebut karena di duga telah menghalangi dirinya saat akan melakukan liputan di lokasi Dinas Pengairan.

”Saya juga akan memberikan surat kuasa kepada Ketua LSM LESPER untuk melaporkan Oknum Kabid SDA tersebut ke penegak hukum karena telah menghalang-halangi pada saat saya akan melakukan liputan. Kami berharap akan ada tindakan tegas dari inspektorat baik secara administratif maupun lainnya apabila terbukti nantinya,” kata Hidayat.

Sementara Inspektur Inspektorat Lampung tengah, Kusumah Riyadi mengatakan pihaknya akan segera membentuk tim, dan selanjutnya akan memanggil Kabid SDA Dinas Pengairan tersebut. Termasuk Ketua LSM LESPER untuk dilakukan upaya upaya dalam menindaklanjuti laporan tersebut. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *