Bandar Lampung (SL)-Saipul Anwar (23), pria bertato nomaden, yang tewas dengan pisau menancap di mata itu dipicu kasus pencurian handphone milik salah satu dari tiga pelaku. Saipul yang sempat ditangkap warga bulan lalu, berjanji akan mengganti Hp tersebut.
Namun Saipul justru menghilang, hingga akhirnya tergeletak bersimbah darah Jumat 28 Oktober 2022 malam di Jalan Yossudarso, Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung
Hal itu terungkap, setelah satu pelaku DF (16) menyerahkan diri kepada Polsek Telukbetung Selatan, dan dilakukan proses rekuntruksi kasusnya, di Polsek Teluk Betung Selatan, dalam perkara Pasal 338 KUHP Sub pasal 170 Ayat 2 ke 3 KUHP.
Reka ulang yang dilaksanakan pada Kamis 16 Novembet 2022 pagi di lapangan Mapolsek Teluk Betung Selatan ini dihadiri pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Kuasa Hukum tersangka, Inafis Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan pihak keluarga kedua belah pihak.
Ada 20 adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka DF kepada korban serta 2 tersangka lagi DV (DPO) dan FD (DPO) yang diperankan oleh pemeran pengganti.
Diketahui pertikaian berujung maut ini bermula dari pelaku memiliki dendam lama lantaran korban diduga telah mengambil handphone milik pelaku DF.
Malam itu, para pelaku kebetulan melihat Saipul di Warung Kopi tak jauh dari TKP. Lalu para pelaku mendekati korban. Lalu korban diajak geser dari warung untuk di ajak bicara, dan kemudian cekcok terjadi.
Kemudian para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban. Pada adegan ke 13, para tersangka melakukan penganiaayan secara bersama-sama kepada korban. Dan pada adegan ke 18 tersangka FD melakukan penusukan menggunakan pisau .
Akhirnya korban tak lagi berdaya sampai ditemukan oleh beberapa saksi yang kemudian memanggil pertolongan. Korban dinyatakan meninggal dunia sehari setelah mendapat perawatan medis di rumah sakit. Polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis badik dan satu stel pakaian korban.
Kapolsek Teluk betung Selatan Kompol Adit Priyanto, melalui Panit II Reskrim Bripka Rahmat Kurniawan, mengatakan bahwa rekonstruksi perlu dilakukan untuk menggambarkan kembali situasi sebenarnya. “Rekontruksi untuk memperjelas keterangan saksi dan alat-alat bukti yang ada di TKP,” kata Rahmat. (Red)
Tinggalkan Balasan