Lampung Tengah (SL)-Tim gabungan Polres Lampung Tengah bersama Polda Lampung mengamankan lokasi pasca pembakaran pasilitas PT GAJ di areal perkebunan sawit. Polisi menangkap beberapa warga di Kampung Gunung Raya, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, menjelang maghrib pada Senin 21 November 2022.
Proses penangkapan sempat mendapatkan perlawanan warga. Polisi terdengar puluhan kali menembakkan senjata api. Suara letusan mirip suasana perang. Kepada wartawan warga Kampung Gunung Raya membenarkqn ada sekitar 7 warga mereka yang diamankan polisi yang langsung dibawa ke Polres Lampung Tengah. “Informasinya ada sekitar tujuh orang warga Pubian yang ditangkap Polisi. Dibawa ke Pokres katanya,” kata warga Kampung Gunung Raya.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Polisi menyatakan situasi di Kampung Gunung Raya sudah kondusif. “Situasi kampung Gunung Rqya sudah kondusif. Polisi sudah mengamankan beberapa warga usai terjadi bentrokan. Mereka yang diamankan diduga terlibat pembakaran aset PT Gunung Aji Jaya. Jumlah warga yang diamankan masih didata. Mereka sudah dibawa ke Polres Lamteng untuk diperiksa,” kata Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
Menurut Kapolres, hingga kini, Polisi sudah memeriksa 9 saksi terkait pembakaran aset PT Gunung Aji Jaya. “Sampai hari ini kami lakukan pemeriksaan secara maraton. Sejak Sabtu malam hingga siang ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Sudah 9 orang yang telah kami diperiksa,” kata Kapolres. (Red)
Tinggalkan Balasan