Resmi, 891 P3K Pemkab Lampura Terima SK Pengangkatan

Lampung Utara (SL)-Setelah menjalani prosesi pengakatan sumpah yang dipimpin Wakil Bupati Lampura Ardian Saputra beberapa waktu hari lalu, kini.Sebanyak 891 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Lampung Utara resmi menerima Surat Keputusan pengangkatan. Rabu, 22 Juni 2022.

Di kesempatan itu, Wapub Ardian mengucapkan selamat atas SK yang mereka peroleh. Sebab, ini merupakan suatu akhir dari penantian panjang para P3K. Menurutnya, perubahan status ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas kinerja di masa mendatang. Sebab, memiliki tanggung jawab yang jauh berbeda dengan status sebelumnya.

“Para P3K wajib bekerja secara profesional, disiplin, dan selalu memperhatikan, menjaga martabat sebagai pegawai pemerintah. Setelah cukup lama menunggu, akhirnya apa yang diharapkan menjadi kenyataan. Selamat bergabung menjadi bagian dari pelaksana tugas pemerintahan dan pembangunan,” sampainya.

Ardian mengingatkan, para P3K tidak terlena dengan status saat ini. Evaluasi kinerja akan rutin dilakukan. Dan itu sangat berperan menentukan status mereka ke depan.

Diketahui, Pengangkatan 891 orang P3K tersebut telah melalui tes yang dilakukan dengan dua tahapan. Tahap pertama dikuti 442, dan pada tahap dua diikuti 449 orang. Dari total keseluruhan dua diantaranya tenaga non guru. (Red)

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *