LSM LIBRA Laporkan Kejari Pesawaran ke Kejagung RI, WN 88 Akan Berkalborasi Gelar Unjuk Rasa

Pesawaran (SL)- Lembaga Swadaya Masyarakat Bina Rakyat (LSM LIBRA) melaporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terkait lambanya penanganan sejumlah perkara salah satunya dugaan tindak pidana korupsi anggaran hibah pilkada tahun 2019-2020 di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pesawaran dan laporan yang dilaporkan oleh LSM LIBRA pada beberapa bulan yang lalu namun tidak ada tindak lanjutnya, Jumat 1 Desember 2022.

Ketua LSM LIBRA M.Fakih menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran dibawah kepemimpinan Diana Wahyu Widiyanti lamban dalam mengusut sejumlah perkara baik perkara lama maupun perkara baru, sehingga perkara itu hanya menjadi sebuah tumpukan laporan dimeja saja.

“Pemimpin Kejari yang menjabat saat ini terkesan lamban dalam mengusut kasus dugaan korupsi baru maupun menuntaskan kasus lama. Sejumlah kasus dugaan korupsi hanya tertumpuk di meja dan Kejaksaan seperti tidak ada tindak lanjutnya. Seperti salah satunya dugaan tindak pidana korupsi anggaran hibah Pilkada tahun 2019-2020 di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pesawaran  itu hanya menguap begitu saja tanpa ada kejelasan,”ungkapnya.

Menurut M.Fakih tentu pihaknya merasa tidak puas dan kecewa atas kinerja Kejari Pesawaran sehingga pihaknya melayangkan surat laporan ke Kejagung RI dengan Nomor:0112PK/DPC.Libra/PSW/2022. “Saya telah membuat surat laporan dan mengantarkan bersama tim ke kejaksaan Agung RI di jakarta beberapa hari yang lalu dengan
Nomor:0112PK/DPC.Libra/PSW/2022. Terkait laporan-laporan yang telah saya laporkan di Kejaksaan Negri Pesawaran beberapa bulan lalu, namun hingga kini belum juga ada kejelasannya ataupun informasi di tindak lanjut,”Jelas Fakih saat ditemui dikediamannya pada Rabu 30 November 2022.

“Saya berharap pihak kejari Pesawaran menindak lanjuti laporan-laporan temuan dugaan korupsi tanpa ada tebang pilih, jalankan tugas tegakkan keadilan demi terciptanya kabupaten Pesawaran bersih bebas dari korupsi maupun pungli, dan membuat efek jera para oknum oknum koruptor maupun pelaku pungli khusus nya di bumi andan jejama ini,”pungkas Fakih.

Disisi lain, Faqih Fakhrozi Ketua WN 88 UNIT 13 Kabupaten Pesawaran mengapresiasi langkah yang diambil oleh LSM LIBRA. “Saya apresiasi kepada LSM LIBRA Kabupaten Pesawaran yang telah menempuh jalan ke Kejaksaan Agung RI melaporkan terkait buruknya penanganan Hukum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran,”kata Fakhrozi saat ditemui dikantornya.

Menurut Fakhrozi, pihaknya siap untuk berkolaborasi dengan LSM Libra untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Jejaksaan Kejari Pesawaran dalam bentuk sebagai bentuk protes serta ajang reflexsi agar penegakan Hukum di Kabupaten Pesawaran lebih efesien lagi dan jangan sampai tebang pilih, tajam kebawah namun tumpul ke atas.

“Menurut saya Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran diduga belum sepenuhnya menjalan Visi Misi Kejaksaan. maka dari itu dalam waktu dekat ini kami akan mengagendakan aksi unjuk rasa sebagai dukungan untuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran supaya lebih akuntabilitas dalam bidang fungsinya sebagai penegak hukum,”ucap Fakhrozi. (Udin/Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *