Ketua Senat Unila Non Aktif Akui Terima Rp780 Juta dari Tiga Mahasiswa Titipan

Bandar Lampung (SL)-Ketua Senat Universitas Lampung (Unila) nonaktif Muhammad Basri mengakui dirinya menerima Rp780 juta total setoran dari tiga calon mahasiswa titipan. Sebagai sebagai salah satu penyalur titipan mahasiswa baru kepada Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Basri menerima upar Rp150 juta.

“Semuanya Rp780 juta yang saya terima dari tiga orang,” kata M. Basri saat bersaksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu 14 Desember 2022.

Uang tersebut, kata M Basri kemudian diserahkan kepada Heryandi. Dari jumlah tersebut, dirinya diberikan Rp150 Juta oleh Heryandi dan Rp330 Juta diberikan kepada Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan yang merupakan Ketua PMB Unila. Uang itu kemudian ditemukan di loteng rumah Helmy. “Sisanya Heryandi. Helmy dikasih sama Heryandi karena kata Pak Heryandi Helmy gak pernah dikasih Karomani (Rektor Unila),” jelasnya.

M. Basri menjelaskan, para penitip memberikan berkas berisi nomor pendaftaran lewat dirinya, dan diteruskan langsung kepada Heryandi. “Saya gak paham bagaimana Heryandi meloloskan  dan tidak ada omongan kalau harus memberikan uang untuk melanjutkan, setelah lulus baru mereka memberikan uang,” kata Basri.

“Dia (Heryandi) bilang nanti lah liat keadaan, jadi kalau bisa ditolong akan ditolong, kalau tidak bisa ya tidak bisa. Jadi tidak semuanya diloloskan,” sambungnya.

Selain M. Basri, JPU KPK menghadirkan empat saksi lainnya. Di antaranya, Agus Faisal staf di Rektorat Unila dan Fajar Riandi, Satpam Yayasan Alfian Husein dan berjaga di rumah Ary Meizari Alfian. Kemudian, Helmi Yusuf, paman mahasiswa Kedokteran Unila ZAL dan Lis Yulianti, Kepala Divisi Manajemen Resiko Bank Lampung, keponakan kandung Andi Desfiandi dan orang tua mahasiswa Kedokteran Unila ZAG. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *