Bandar Lampung (SL)-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung Darmawan SH MH menegaskan bahwa Ketua DPC PWRI Kabupaten Pesawaran, sesuai SK terbaru adalah sah saudara Mahmudin, sesuai surat keputusan pengesahan dari Dewan Pengurus Pusat PWRI nomor 18.9/SK/DPP PWRI/X/2022 tentang Pengangkatan dan Penetapan Dewan Pengurus Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Pesawaran, Periode 2022-2025.
“Kita tidak tahu yang lain. Kami yang serahkan SK PWRI Pesawaran itu saudara Mahmudin,” kata Darmawan, menjawab terkait adanya pemberitaan soal PWRI Pesawaran, di kantor Hukum Alpha Lawyers, yang juga CEO Media Radar Cyber Nusantara (RCN).
Sementara Pemegang SK DPC PWRI Kab Pesawaran, Mahmudin mengakui bahwa benar dirinya sudah menerima surat keputusan pengesahan dari Dewan Pengurus Pusat PWRI nomor 18.9/SK/DPP PWRI/X/2022 tentang Pengangkatan dan Penetapan Dewan Pengurus Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Pesawaran, Periode 2022-2025
Mahmudin mengaku sudah mendapat mandat secara resmi dan sah dari DPP karena telah menerima surat keputusan dari DPP PWRI yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PWRI DR. Suriyanto, PD, SH, M.Kn dan Sekretaris Jenderal D. Supriyanto pada tanggal 27 Oktober 2022 yang lalu, Termasuk dukungan dan penyerahan SK dari Ketua DPD PWRI Lampung.
“Saya telah mendapat Surat Keputusan (SK) penunjukan dirinya sebagai ketua dari DPC PWRI Kabupaten Pesawaran. Dan untuk kepengurusan DPD PWRI Lampung dengan No SK 18/SK/DPP.PWRI/XI/2022. Saya hanya mengetahui Ketua nya Darmawan, SH,MH dengan Sekretarisnya Ryan Maulana, SE, SH.MH,” katanya.
Terkait ada nya klaim dari pihak lain, Mahmudin mengaku tidak paham soal itu. “Klaim pihaknya yaitu saudara saya Miswan, sepengetahuan dan info yang saya terima sudah di berhentikan oleh DPP karena suatu hal. Bahkan sebelum saya terima SK Penunjukan ini, untuk ketua PWRI di Kab Pesawaran pernah di PLT kan sampai saya terima SK Definitif saya. Saya juga sedang koordinasi perihal tersebut dengan DPP dan DPD PWRI Lampung, semua nya nanti kita bisa konfirmasi ke DPD bahkan bisa konfirmasi ke Ketum dan Sekjend DPP PWRI supaya jelas,” katanya, Rabu 14 Desember 2022.
“Kalau untuk Saudara Bahromi Saad, mohon maaf saya tidak mengenal beliau dan hanya tahu informasinya kalau Bahromi Saad merupakan Ketua PWRI Periode 2018 sd 17 Oktober 2022. Persilahkan saja pihak mereka Saudara Miswan atau Saudara Bahromi Saad konfirmasi ke DPD Kalau perlu ke Ketua Umum DPP PWRI, supaya makin jelas dan terang benderang, baik terkait pemberhentian ataupun pergantian pengurus. Yang Pasti Kalau SK dari DPP sudah ada sama saya,” tambah Mahmudin.
Mahmudin memastikan bahwa Legalitas penunjukan dirinya adalah sah dan tidak ada masalah. “Insyaallah Legalitas kami tidak ada masalah dan siap kami buktikan, berdasarkan AD/ART PWRI dan insaallah nanti hari senin tgl 19 Desember 2022 berkas pendukung akan kami lampirkan ke kesbangpol pesawaran,” ujar Mahmudin.
Sebelumnya muncul pemberitaan sepihak yang menyebutkan bahwa Kesbangpol Pesawaran belum mendata Kepengurusan PWRI Pesawaran. Bahkan Kepala Kesbang Pol Pesawaran Mahesh sempat menyatakan mencurigai SK Kepengurusan PWRI Versi Mahmudin. Pernyataan Kepala Kesbang Pol Pesawaran juga diunggah oleh salah satu akun Tiktok, yang menyitir SK PWRI Mahmudin mencurigakan, dan menyebut SK Mahmudin ilegal (mengarah SK Palsu,red). (Red)
Tinggalkan Balasan