Provinsi Lampung Siram Rp16 Miliar untuk Ruas Jalan Liwa-Batas Sumsel

Lampung Barat (SL)-Tahun 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengucurkan anggaran Rp16 Miliar untuk ruas jalan Liwa-Batas Sumatera Selatan (Sumsel) di Kabupaten Lampung Barat, melalui Dinas BMBK Provinsi Lampung. Bahkan sejak tahun 2022, melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung dan UPT BMBK Wilayah V Lampung Barat telah melakukan penanganan ruas jalan Liwa-Batas Sumsel

“Rencananya tahun 2023 mendatang, Pemerintah Provinsi akan mengalokasikan dana sebesar Rp16 miliar untuk penanganan ruas jalan Liwa-Batas Sumatera Selatan. Dan untuk tahun ini, Pemprov melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung dan UPT BMBK Wilayah V Lampung Barat juga telah melakukan penanganan ruas jalan Liwa-Batas Sumsel,” kata Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Barat Robert Putra, mendampingi Kepala Dinas Ir. Ansari, Kamis 15 Desember 2022.

Menurut Robert, ada dua kegiatan tahun ini untuk penanganan ruas jalan Liwa-Batas Sumsel yaitu Patching (menambal) yang dilaksanakan oleh UPT BMBK Wilayah Lampung Barat sepanjang empat kilometer di Kecamatan Sukau dan overlay (pelapisan ulang) mulai dari Kodim 0422 LB hingga jembatan di Pekon Padangcahya sepanjang satu kilometer yang dilaksanakan oleh Dinas BMBK Provinsi Lampung.

Sebelumnya, lanjut Robert ruas jalan Liwa-Batas Sumatera Selatan khususnya jalan di daerah Bedeng Pekon Padangcahya serta sejumlah titik lainnya tersebut mengalami kerusakan sehingga memang layak mendapatkan perhatian dari Pemprov dan saat ini telah ditangani.

“Kalau tahun depan, kegiatannya rekonstruksi jalan termasuk di dalamnya pemeliharaan jalan, peningkatan jalan serta pembangunan drainase di sejumlah titik,” kata Robert yang berharap dengan adanya perbaikan ruas jalan provinsi tepatnya Liwa-batas Sumsel ini, akan mempermudah akses masyarakat untuk melintas. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *