Rp11,5 Miliar Dana Desa Menguap di 44 Pekon Jaksa Tunggu Hasil Audit Inspektorat Pesisir Barat

Pesisir Barat (SL)-Kejaksaan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Lampung Barat di Krui, akan segera menindak lanjuti temuan audit Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat terhadap 44 Peratin (Kepala Desa,red) yang diduga telah merugikan Negara mencapai Rp11,5 Miliar. Jaksa kini menunggu Inspektorat menyerahkan hasil audit tersebut.

Kacabjari Krui, Christian, S.H, M.H., mengatakan pihaknya siap dan akan segera menindak lanjuti temuan tersebut, dan pihaknya menunggu Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dalam hal ini Inspektorat Pesisir Barat menyerahkan hasil audit 44 Pekon yang diduga telah merugikan Negara itu.

“Kita siap untuk melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti dugaan temuan itu. Dari Inspektorat menyerahkan ke Cabjari Krui untuk menindaklanjutinya, pasti akan kita tindaklanjuti. Saat ini kita juga masih menunggu,” kata Chistian kepada wartawan di Peisisr Barat, Rabu 21 Desember 2022.

Terkait dugaan kerugian Negara di 44 Pekon yang mencapai Rp11 miliar itu adalah cukup besar. Dan harus menjadi perhatian bagi seluruh Peratin di Pesisir Barat. Sehingga dalam penggunaan anggaran dana desa itu dapat benar-benar sesuai dengan petunjuk teknis, petunjuk pelaksana dan aturan yang berlaku.

Apalagi belum lama ini sudah ada yang ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana desa.  “Saat ini temuan di 44 Pekon itu masih menjadi ranahnya Inspektorat. Dan jika nanti diserahkan maka akan segera kami tindaklanjuti,” katanya.

Audit Inspektorat di 116 Desa

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan terhadap 116 Peratin di 11 Kecamatan Inspektorat Pesisir Barat ditemukan dugaan penyimpangan anggaran dana Desa di 44 Peratin (Kepala Desa,red) yang diduga merugikan uang negara mencapai Rp11,5 miliar. Dugaan penyimpangan terlihat dari Surat Pertanggungjawaban (SPj) tidak lengkap, kegiatan fiktif, hingga pajak yang tidak dibayarkan.

Inspektur Pesisir Barat Henri Dunan, S.H, M.H., mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan atau audit di seluruh Pekon di Kabupaten Pesbar, Inspektorat menemukan 44 Peratin yang diduga telah merugikan Negara, itu terhitung sejak tahun anggaran 2020 hingga tahun 2022. “Iya benar, hasil audit maupun pemeriksaan kita dilapangan ada 44 Peratin dari 116 Peratin itu diduga telah merugikan Negara dengan kisaran mencapai Rp11,5 Miliar,” kata Henri, Minggu 18 Desember 2022.

Menurut Henri, pihaknya telah memanggil dan memeriksa seluruh peratin yang diduga bermasalah itu. “Kita belum bisa menjelaskan secara rinci terhadap nama-nama peratin dan Pekon yang diduga bermasalah itu. Karena, saat ini masih dalam pemeriksaan Inspektorat,” kata Henri Dunan. (Red)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *